Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kejagung Jangan Hanya Bergantung pada Kesaksian Riza Chalid

Kompas.com - 15/04/2016, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung mengendapkan kasus pemufakatan jahat.

Salah satu alasannya yaitu belum bisa menghadirkan pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk dimintai keterangan.

Donal menganggap, tanpa Riza pun kejaksaan seharusnya bisa mengusut tuntas perkara tersebut daripada mengendapkannya.

"Jangan bergantung pada kesaksian Riza Chalid, karena dia akan ngeles dengan substansi pertemuan. Kejaksaan harus mencari kesaksian yang bisa menguatkan kasus ini," ujar Donal saat dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Jaksa Agung M. Prasetyo justru dianggap menunggu sesuatu yang tidak pasti jika beralasan menunggu kedatangan Riza. Apalagi, Kejagung juga tidak proaktif mencari Riza jika memang keterangannya sangat dibutuhkan.

(Baca: Jaksa Agung Akui Mengendapkan Kasus Pemufakatan Jahat)

"Tidak ada upaya, seolah pasif saja menunggu datang atau tidak. Tidak melakukan upaya strategis untuk mendatangkan yang bersangkutan," kata Donal.

Kalaupun Riza hadir, Donal yakin pengusaha itu berkelit soal pertemuan. Justru keterangannya itu akan meringankan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan mantan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

"Memang kesaksian Riza Chalid tidak akan membuat terang kasus ini, hampir dapat dipastikan. Justru ini kejaksaan menunggu sesuatu yang tidak menguntungkan mereka sendiri," kata Donal.

"Menurut saya ini hanya alibi saja untuk mengulur kasus ini. Justru alasan mengendapkan alasan yang memperburuk kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi," lanjut dia.

(Baca: Kasus Pemufakatan Jahat Diendapkan, Komitmen Jaksa Agung Diragukan)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengakui pihaknya tidak dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza.

"Masih tetap tahap penyelidikan belum ada upaya paksa sehingga jika pak Riza tidak bersedia, tidak bisa dipaksa," ujar Amir.

Meski begitu, pemeriksaan Riza penting dalam penyelidikan ini karena diduga terlibat dalam percakapan antara Setnov dan Maroef Maroef Sjamsoeddin. Penyelidik sudah tiga kali memanggil Riza untuk dimintai keterangan. Namun, Riza selalu mangkir dan tidak diketahui keberadaannya.

Penyelidikan terbilang lama karena tim kejaksaan perlu menganalisis keterangan sejumlah orang yang sudah diperiksa. Mereka yang sudah dipanggil Kejaksaan Agung yaitu Novanto dan Maroef, serta beberapa saksi ahli.

Kompas TV Dugaan Pemufakatan Jahat oleh Setnov Sudah Mulai Terbukti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com