Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemufakatan Jahat Diendapkan, Komitmen Jaksa Agung Diragukan

Kompas.com - 15/04/2016, 16:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa penyelidikan kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto diendapkan.

Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengaku semakin ragu dengan komitmen Prasetyo menuntaskan kasus ini.

"Itu mulai gelagat (diendapkan) saat mulai proses pemanggilan Setya Novanto," ujar Donal saat dihubungi, Jumat (15/4/2016).

(Baca: Jaksa Agung Akui Mengendapkan Kasus Pemufakatan Jahat)

Saat itu, kata Donal, Prasetyo bersikukuh perlu izin Presiden untuk memanggil Novanto. Kemudian, Presiden Joko Widodo angkat bicara dan menganggap tak perlu izinnya untuk meminta keterangan mantan Ketua DPR itu.

Dari sana, kata Donal, terlihat gelagat bahwa Kejaksaan Agung tidak serius menuntaskan kasus ini.

(Baca: Jaksa Agung Sebut Ada Indikasi Korupsi Terkait Pencatutan Nama Presiden)

"Padahal, sudah ada rekaman, saksi, Menteri ESDM, Maroef (mantan Presiden Direktur PT Freeport) itu menjadi kesaksian yang strategis," kata Donal.

Donal menganggap alasan Prasetyo yang mengendapkan kasus lantaran belum bisa menghadirkan pengusaha Muhammad Riza Chalid tidak relevan.

Menurut dia, kalaupun dimintai keterangan pun, Riza pasti akan berkelit soal pertemuan itu. Terlebih lagi, kejaksaan tidak mengerahkan upaya untuk mencari Riza di luar negeri dan menghadirkan paksa jika memang keterangannya sangat dibutuhkan.

(Baca: Kasus Pemufakatan Jahat Tidak Jelas, Kejagung Mengaku Tak Mampu Panggil Riza Chalid)

"Kejaksaan harus mencari kesaksian yang bisa menguatkan kasus ini. Kalau alasannya tidak ada keterangan RC, justru kejaksaan menunggu sesuatu yang tidak mereka kejar," kata Donal.

Kompas TV Jokowi Tanggapi Serius Dugaan Pencatutan Namanya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com