Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR

Kompas.com - 15/04/2016, 09:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin lama semakin menunjukkan titik terang.

Sejumlah nama yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, secara perlahan mulai terungkap dugaan keterlibatannya hingga kemarin, Kamis (14/4/2016).

KPK memeriksa Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis. Dua hari sebelumnya, penyidik lebih dulu memanggil Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana dan Michael Wattimena.

KPK juga telah memeriksa sejumlah nama lain dari DPR dan Komisi V.

Beberapa nama yang telah dipanggil KPK adalah Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

Berikutnya, KPK memeriksa dua anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB. Keduanya adalah Alamudin Dimyati Rois dan Fathan Subchi. KPK juga memeriksa anggota Fraksi PKB lainnya, yakni Mohammad Toha.

Selain itu, KPK juga memanggil anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Yoseph Umarhadi dan anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra M Nizar Zahro.

Nyanyian Damayanti

Sidang pertama bagi tersangka Abdul Khoir akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dalam dakwaan, disebutkan nama-nama penyelenggara negara yang menerima uang sejumlah Rp 21,28 miliar; 1,674 juta dolar Singapura dan 72.727 dolar AS dari Khoir.

Beberapa penerima suap yang disebutkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut yakni Amran H Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, serta Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, Damayanti dan Budi Supriyanto yang masing-masing selaku anggota Komisi V DPR.

Hal tersebut diperkuat melalui keterangan Damayanti saat memberi keterangan di persidangan terhadap Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Damayanti mengaku bahwa jatah komisi untuk anggota DPR dari dana aspirasi seperti ban berjalan sehingga setiap anggota DPR pasti mendapatkannya.

(Baca: Damayanti Wisnu: Jatah Suap Anggota DPR Seperti Ban Berjalan)

"Dana aspirasi yang diplot nominalnya oleh pimpinan fraksi, kemudian kapoksi (ketua kelompok fraksi) dan anggota, untuk apanya sudah bagian jatah seperti ban berjalan siapapun anggota DPR pasti dapat," kata Damayanti.

Menurut Damayanti, Amran selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara sudah membawa data dana asprirasi itu dipergunakan untuk proyek mana dan berapa yang didapatkan oleh anggota Komisi V.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com