Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pembangunan Pabrik Tanpa Sosialisasi, Petani Marah ke Pemda

Kompas.com - 13/04/2016, 15:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendirian pabrik semen milik PT Sahabat Mulya Sejati, anak perusahaan PT. Indocement, menuai banyak kecaman dari masyarakat Pati, Jawa Tengah.

Pada 17 Oktober lalu, masyarakat Pati menggugat ke pabrik Indocement ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Hakim Andi Budi Sulistyo memenangkan gugatan warga terhadap izin pendirian pabrik. Namun, upaya mendirikan pabrik belum selesai begitu saja. Bupati Pati bersama PT. SMS mengajukan banding atas gugatan warga.

Menurut Ngatemi (42), petani asal Pati, tidak ada sosialisasi pendirian pabrik kepada masyarakat. Tiba-tiba, izin pendirian pabrik keluar begitu saja.

(Baca:  Tolak Pabrik Semen, 9 Kartini Pegunungan Kendeng Mengecor Kaki di Depan Istana)

"Tidak ada sosialisasi apapun. Kami sangat marah kepada pemerintah daerah," kata Ngatemi.

Ngatemi mempertanyakan keluarnya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurut dia, bila pemerintah peduli lingkungan, pemberian izin amdal tidak terjadi.

Walau dibujuk dan diimingi pekerjaan, Ngatemi tetap menolak pendirian pabrik. Ia tidak yakin akan janji pekerjaan yang ditawarkan pabrik.

(Baca: Izin Proyek Pabrik Semen Dibatalkan, Bupati Pati dan Indocement Ajukan Banding)

"Kami tidak percaya. Kalaupun benar, pekerjaan minimal untuk jenjang SMA. Apalagi saya tidak muda lagi," tukas Ngatemi.

Catatan Redaksi:

Sebelumnya, berita ini diberi judul "Tiba-tiba Pabrik Dibangun, Para Petani Merasa Dirugikan Pemda dan PT. Indocement". Judul berita ini telah diubah setelah Kompas.com mendapat informasi dari pihak manajemen PT. Indocement bahwa pembangunan fisik pabrik belum dilakukan di Pati, Jawa Tengah.

 

Kompas TV Petani Protes Pembangunan Pabrik Semen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com