JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak akan bertanggung jawab pada keluarga yang ditinggalkan dua pegawai pajak yang meninggal saat bertugas.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya akan menyantuni keluarga tersebut dengan sesuatu yang pantas.
"Keluarganya, kami jamin, pendidikan anaknya sampai perguruan tinggi," ujar Ken dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ken menyesalkan peristiwa tersebut terjadi. Ia mengakui, kantor pajak setempat terlalu mengabaikan keselamatan petugas pajak yang dikirim karena menganggap tempat tersebut aman.
"Teman-teman saya ini melaksanakan tugas bukan untuk dirinya sendiri, melainkan negara," kata Ken.
(Baca: Dua Pegawainya Dibunuh Saat Bertugas, Dirjen Pajak Minta Perlindungan Polri)
Oleh karena itu, Kena merasa perlu memberi santunan yang layak bagi keluarga dua petugas itu. Diakui Ken bahwa petugas pajak memang banyak yang melawannya.
"Kalau yang namanya orang pajak tidak disenangi. Hanya saja kemarin kami anggap daerahnya aman saja," kata dia.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/4/2016). Agusman Lahagu selaku wajib pajak tidak terima ditagih oleh petugas untuk membayar tagihan sebesar Rp 14,7 milliar.
(Baca: Jokowi Sampaikan Dukacita atas Dibunuhnya 2 Petugas Pajak)
Dua pegawai pajak yang menagih pajak yaitu Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35). Saat berada di tempat usaha Agusman, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan.
Entah bagaimana, tiba-tiba saja cekcok terjadi. Kedua korban kemudian ditikam pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas.
Agusman langsung menyerahkan diri ke Mapolres Nias setelah melakukan penikaman. Sementara kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.