Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyudin: Semua Calon Ketum Golkar Ditangkap KPK kalau Setor Rp 20 M

Kompas.com - 13/04/2016, 11:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon ketua umum Partai Golkar Mahyudin mengaku keberatan jika harus menyetorkan Rp 20 miliar untuk mendaftar sebagai calon ketum Golkar dalam munas yang digelar pada 7 Mei 2016. Dia menilai, jumlah Rp 20 miliar itu terlalu besar.

"Cari di mana nanti kita kena gratifikasi. Yang ada kader Golkar ditangkapin KPK semua," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Mahyudin menilai, setiap calon ketua umum memang sebaiknya menyumbang sebagai biaya penyelenggaraan. Namun, sumbangan yang diberikan tidak boleh terlalu besar.

(Baca: Bamsoet: Kalau Setoran Rp 20 Miliar, Sama Saja Suruh Calon Ketum Golkar Korupsi)

"Kalau Rp 1 miliar wajar, itu uang partisipasi. Kalau Rp 20 miliar, saya sebagai caketum berat juga. Lapor LHKPN saja enggak sampai segitu," ujarnya.

Mahyudin menambahkan, penyelenggaraan Munas Golkar sebenarnya tidak hanya kepentingan calon ketua umum yang akan berkompetisi, tetapi kepentingan semua kader.

Dia mengusulkan, jika Golkar memang tak memiliki dana untuk menggelar munas, akan lebih baik jika semua kader diminta menyumbang. (Baca: Jika Ditarik Setoran Rp 20 Miliar, Diprediksi Tersisa 4 Calon Ketum Golkar)

"Kan kita punya kader ribuan di seluruh Indonesia. Kalau yang di DPR diminta iuran Rp 10 juta kan sudah ketutup dana munas itu. Jangan kita diadu," ujar Mahyudin.

Mahyudin berharap penarikan dana Rp 20 miliar yang masih menjadi wacana ini tak direalisasikan. Dengan begitu, setiap calon ketua umum bisa berkompetisi secara sehat.

"Kalau saya sebagai salah satu calon tetap mendaftar di munas, tapi saya tidak akan menyetor Rp 20 M karena saya tidak punya uang sebanyak itu untuk pendaftaran. Kalau nanti saya digugurkan, ya saya akan mengambil langkah hukum. Konflik Golkar nanti enggak selesai-selesai," ujarnya.

Wacana penarikan setoran itu sebelumnya disampaikan Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar, Zainudin Amali.

Menurut dia, gagasan itu muncul sebagai langkah untuk meminimalkan praktik jual beli suara.

Mengenai munculnya angka Rp 20 miliar, menurut Amali, hal itu belum menjadi keputusan final. (Baca: Muncul Usulan Setoran hingga Rp 20 Miliar bagi Calon Ketum Golkar)

"Maka, partisipasi yang diberikan ke daerah dipulkan di satu tempat, lalu penyelenggara memberikan ke peserta. Jadi mereka tidak tahu ini dari calon siapa," kata Amali.

Kompas TV ini Para Calon Ketua Umum Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com