Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: DPR Langgar UU bila Terus Tunda Pembahasan RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 12/04/2016, 21:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI M Misbakhun menilai keputusan rapat pengganti Badan Musyawarah, Senin (11/4/2016), yang memutuskan Komisi XI DPR segera membahas RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sudah tepat.

Sebab bila terus ditunda, maka Pemerintah dan DPR bisa melanggar Undang-undang.

Misbakhun mengatakan, DPR punya kewajiban untuk memproses rancangan undang-undang dalam waktu 60 hari sejak surat presiden diterima. Dalam konteks RUU Tax Amnesty, Presiden sudah mengirimkan surat dan diterima DPR sejak 23 Februari lalu.

"DPR ini lembaga negara, kita harus hormati proses pembahasan usulan undang-undang. Kalau 60 hari tidak dibahas, DPR melanggar undang-undang. Karena ini sudah ada Surpres," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dia meminta semua anggota DPR berdebat terkait substansi masalah yang ada dibandingkan setuju atau tidaknya dilakukan pembahasan.

Sebab semua fraksi sudah sepakat bahwa RUU Tax Amnesty masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016 dan sebagai RUU inisiatif Pemerintah.

(Baca: RUU "Tax Amnesty" Akan Dibahas DPR, Fadli Zon Sebut Ada "Kongkalikong")

Menurut dia, penolakan sejumlah fraksi untuk membahas substansi RUU Tax Amnesty sama dengan berusaha mengalihkan diri dari permasalahan yang ada.

Seharusnya, fraksi-fraksi itu bersedia membahas RUU Tax Amnesty dan menyumbangkan idenya soal bagaimana membangun sistem yang berkeadilan.

"Mari kita masuk ke substansi pembahasan RUU Tax Amnesty. Bangun sistem yang baik. Di sana lah kita berdebat," ujar dia.

Misbakhun menambahkan, RUU Tax Amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa.

Pasalnya, berbagai negara memang sedang menghadapi masalah penurunan pendapatan serta tax ratio yang rendah. Artinya, RUU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

(Baca: RUU "Tax Amnesty" Akan Dibahas DPR, Fadli Zon Sebut Ada "Kongkalikong")

"Ini kebutuhan negara yang mendasar, bukan presiden. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, mari kita selesaikan dalam pembahasannya, bukan di luar arena," tegas Misbakhun.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan sejumlah anggota DPR sebelumnya protes atas pembahasan RUU Tax Amnesty yang diputuskan dalam rapat Bamus kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com