JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mempersoalkan tindakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri yang memberikan uang kepada keluarga Siyono.
Terduga teroris itu sebelumnya meninggal dunia kala menjalani pemeriksaan Densus.
"Apakah lazim, keluarga yang tewas oleh Densus diberi uang seperti itu?" kata Busyro saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).
(Baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)
Suratmi, istri Siyono, sebelumnya diberi uang oleh pihak kepolisian setelah mengetahui suaminya meninggal dunia. Uang yang diberikan di dalam dua kantong besar itu tidak langsung dibukanya, tetapi diserahkan ke Muhammadiyah.
Setelah dihitung, jumlah uang yang diberikan mencapai Rp 100 juta.
"Apakah ada aturan standar memberi uang seperti itu?" lanjut Busyro.
(Baca: Kapolri Sebut Uang Rp 100 Juta untuk Keluarga Siyono dari Kocek Kadensus 88)
Busyro mengungkapkan, kematian yang menimpa Siyono merupakan bagian dari tragedi kemanusiaan. Bantuan yang diberikan Muhammadiyah kepada keluarga Siyono merupakan pintu masuk untuk pembenahan terhadap kinerja Densus 88.
"Patut diluruskan, Siyono bukan bagian dari keluarga Muhammadiyah. Otopsi yang dilakukan tim forensik Muhammadiyah dilakukan tanpa melihat latar belakang," kata dia.