Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono

Kompas.com - 12/04/2016, 17:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Polri dalam penanganan terduga teroris asal Klaten, Siyono.

Menurut Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, ada upaya penyiksaan yang diduga dialami oleh Siyono saat ditangkap Densus 88. Hal itu diketahui setelah tim dokter forensik Muhammadiyah melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono.

"Ada pelanggaran hak tidak disiksa dan hak hidup sebagaimana diatur di dalam undang-undang," kata Imdadun saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

Selain itu, tidak ditemukan adanya dugaan perlawanan yang dilakukan Siyono sebagaimana yang diungkapkan oleh Polri selama ini. (Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Fakta lainnya, diduga upaya otopsi jenazah Siyono baru dilakukan pertama kali oleh tim kedokteran forensik Muhammadiyah.

"Kesimpulan sementara kami, diduga telah terjadi pelanggaran HAM. Matinya Siyono adalah pengulangan atas kekerasan yang terjadi atas pengusutan tindak pidana terorisme. Kematian ini terjadi di luar proses pengadilan," ujarnya.

Kejanggalan

Dalam rapat itu, Imdadun membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di dalam proses pengungkapan kematian Siyono. (Baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)

Setelah dinyatakan meninggal, ada upaya untuk menghalangi keluarga melihat jenazah Siyono. Bahkan, hal itu terjadi hingga jenazah Siyono dibawa pulang ke rumah.

"Setiba di Klaten keluarga berniat mengganti kafan, lalu dihalangi Nurlan. Saat itulah kerabat melihat ada luka, hidung terlihat patah, luka di bagian pipi, kuku jari hampir copot," ujarnya.

Nurlan adalah perwakilan Tim Pengacara Muslim yang ditunjuk Polri. Tak hanya itu, Nurlan juga menghalangi keluarga saat akan membuka bagian dada hingga paha Suyono yang tertutup kapas putih.

"Setelah itu, keluarga didatangi aparat agar keluarga mau menandatangani surat yang menyatakan mengikhlaskan kematian, tidak diotopsi, dan tidak menuntut," lanjut dia.

Bujukan yang diterima keluarga tak hanya terjadi di rumah. Bahkan, ketika berada di rumah sakit, pihak aparat secara aktif membujuk keluarga.

Menurut Imdadun, istri Siyono, Suratmi, dan kakaknya, sempat diberi uang di dalam dua buah kantong besar. (Baca: Kapolri Sebut Uang Rp 100 Juta untuk Keluarga Siyono dari Kocek Kadensus 88)

"Proses pemakaman juga dilakukan secara ketat," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com