Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...

Kompas.com - 12/04/2016, 07:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, hingga saat ini masih menimbulkan tanda tanya.

Kepolisian berbeda pandangan dengan Muhammadiyah dan Komnas Hak Asasi Manusia. Tiap pihak memiliki versinya masing-masing, mengenai penyebab utama kematian Siyono.

Kemarin, Senin (11/4/2016) PP Muhammadiyah dan Komnas HAM mengumumkan hasil otopsi yang telah dilakukan sembilan dokter forensik dan seorang dokter dari Polda Jawa Tengah yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah.

Berdasarkan otopsi, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, kematian Siyono diakibatkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada.

"Ada patah tulang iga bagian kiri, ada lima ke bagian dalam. Luka patah sebelah kanan ada satu, ke luar," ujar Siane di Kantor Komnas HAM, Senin.

Menurut penuturannya, tulang dada Siyono juga dalam kondisi patah dan ke arah jantung. Luka itu yang menyebabkan kematian fatal dan disebut sebagai titik kematian Siyono.

Siane pun mengungkapkan bahwa ada luka di bagian kepala dan disebabkan oleh benturan. Namun, hal tersebut bukan menjadi penyebab utama kematian dan tidak menimbulkan pendarahan yang terlalu hebat.

(Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Dari seluruh rangkaian hasil otopsi, lanjut Siane, tidak terdapat adanya perlawanan yang dilakukan Siyono. Ini berdasarkan luka-luka yang diteliti.

"Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif," ujarnya.

Selain itu, hasil otopsi menunjukkan adanya indikasi memar pada bagian belakang tubuh. Siane menuturkan, ada analisis bahwa tindak kekerasan dilakukan dalam kondisi tubuh bersandar, dan ditemukan adanya kerusakan jaringan pada bagian tersebut.

"Apakah itu tertidur atau menyender di tembok, kami tidak tahu. Jadi, dilakukan di posisi yang ada bantalan," kata Siane.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com