Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas Benarkan Jaksa Kejati Jabar Ditangkap KPK

Kompas.com - 11/04/2016, 20:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan lengkap dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penangkapan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin pagi (11/4/2016).

Namun, dia membenarkan bahwa jaksa yang memiliki inisial DR tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya belum dapat laporan lengkap dari Kejati Jawa Barat soal laporan itu. Yang jelas saya sudah dapat kabar bahwa tadi pagi dilakukan satu tindakan upaya paksa oleh aparat penegak hukum KPK. Ada Jaksa kami yang ditangkap berinisial DR," ujar Widyo di kompleks Kejaksaan Agung, Senin (11/4/2016).

Namun, dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada berita acara yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung terkait penangkapan tersebut.

(Baca: Kejati Jabar Sebut KPK Amankan Uang Saat Tangkap Tangan Jaksa D)

Widyo menjelaskan, seharusnya ada prosedur yang harus ditaati apabila ada upaya tindakan paksa dari penegakan hukum lain terhadap soerang jaksa, seperti misalnya surat perintah untuk melakukan penggeledahan, penyitaan, penyegelan, dan penangkapan.

Apalagi, Widyo juga mendapat informasi jaksa berinisial DR sedang menangani sebuah perkara korupsi. Maka, kata Widyo, penegak hukum lain harus menghormati prosedur.

"Surat untuk penggeledahan dan surat perintah untuk penyitaan ternyata ini enggak ada. Berita acaranya juga tidak ada. Ini bagaimana. Harus ada pertanggungjawabannya," kata Widyo.

(Baca: Jaksa yang Ditangkap KPK Sedang Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS)

Selain itu, Widyo juga menjelaskan, berdasarkan pasal 8 ayat (5) UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, apabila dalam melaksanakan tugas seorang jaksa diduga melakukan tindak pidana, maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan, hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Jaksa Agung.

"Saya harus pelajari kasusnya sejauh mana tapi yang jelas, prosedural harus harus dilakukan secara profesional, apalagi satu penegak hukum yang nyaring bunyinya," imbuh Widyo.

Kompas TV KPK Tangkap Dua Jaksa di Kejati Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com