Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sebut Negara Diuntungkan dalam Kasus Restitusi Pajak Mobile 8

Kompas.com - 11/04/2016, 17:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa tidak ada unsur kerugian negara yang timbul terkait persoalan restitusi pajak PT Mobile 8.

Menurut Hotman, negara justru diuntungkan dengan adanya penerimaan dari income yang tercantum dalam laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak PT Mobile 8 sebesar Rp 80 miliar, terlepas laporan tersebut fiktif atau tidak.

"Yang dimaksudkan laporan fiktif ini kurang lebih besarnya Rp 80 miliar. Itu masuk dalam laporan pajak. Berarti hanya dari PPN saja negara untung 10 persen, yakni Rp 8 miliar," ujar Hotman sebelum mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Senin (11/4/2016).

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa Ditjen Pajak sudah mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara yang timbul dari transaksi PT Mobile 8 meskipun ada dugaan transaksi tersebut fiktif.

(Baca: Hary Tanoe Menyangkal Beri Instruksi Pencairan Uang ke Dirut PT Mobile 8)

"Kuncinya kan kerugian negara. Sekiranya benar ada rekayasa transaksi fiktif, negara malah tetap untung. Makin tinggi income, makin tinggi pajak," ungkap dia.

Hari ini, Senin (11/4/2016), Hary Tanoe memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam restitusi pajak PT Mobile 8.

Dengan mengenakan kemeja putih, Hary Tanoe tiba di Gedung Jam Pidsus, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 13.15 WIB dan didampingi oleh Hotman Paris Hutapea.

(Baca: Kejagung Sebut Ada Dua Keterangan Berbeda yang Diterima Panja terkait Mobile 8)

"Iya hari ini saya datang sebagai saksi. Saya datang untuk memberikan kesaksian," ujar Hary Tanoe.

Kedatangan Hary Tanoe hari ini merupakan pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya, ia pernah diperiksa penyidik pada 17 Maret 2016. Namun, dari sejumlah pertanyaan yang diajukan, Hary lebih banyak menjawab lupa dan tidak tahu.

Oleh karena itu, untuk pemeriksaan hari ini, penyidik ingin mengonfirmasi kesaksian dari Direktur Utama PT Mobile 8, Hidayat, mengenai instruksi pencairan uang.

Kompas TV Hary Tanoe Bantah Jadi Tersangka Mobile 8
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com