Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tindak Lanjuti Laporan soal Pelecehan Lambang Negara oleh Teten Masduki

Kompas.com - 08/04/2016, 15:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menindaklanjuti dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Teten dilaporkan ke Bareskrim karena menggunakan kaus berlambang burung garuda yang dinilai kepalanya diganti dengan kepala burung hantu.

"Mekanisme yang kami lakukan seperti penanganan kasus-kasus pada umumnya. Kami lakukan pendalaman," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (8/4/2016).

Laporan diajukan pada pertengahan Februari 2016 oleh seorang advokat bernama Mardiansyah. Polisi pun telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan.

"Dua di antaranya dari pihak kementerian (KSP) dua hari yang lalu kalau tidak salah. Teman-teman penyelidik sudah minta keterangan terhadap dua saksi yang diajukan pihak pelapor," ujar Agus.

Agus mengatakan, penyelidikan ini masih terus didalami. Penyelidik juga masih fokus pada pemeriksaan para saksi.

Mengenai pemanggilan Teten, Agus belum dapat memastikan.

"Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa. Ini kan masih proses pendahuluan yang masih kita lakukan," kata dia.

Dalam laporan, Teten diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Teten dianggap melecehkan lambang negara dalam rapat kerja tanggal 2 sampai 5 Februari 2016 di Istana Cipanas Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, dalam raker Kantor Staf Kepresidenan, panitia mengenakan kaus hitam dengan gambar burung garuda dengan kepala burung hantu.

Kompas TV 2 Artis Ini Dituding Menghina Lambang Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com