Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sebut Surat Pemecatan Fahri Hamzah Sudah Diterima DPR

Kompas.com - 08/04/2016, 14:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera telah melayangkan surat terkait pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR ke Sekretariat Jenderal DPR RI.

Surat itu disebut PKS telah diterima sejak kemarin.

"Sekitar 13.59 WIB sudah diterima terkait juga keputusan dari DPP terkait Pak Fahri dan terkait pengajuan Bu Ledia Hanifah (sebagai Wakil Ketua DPR)," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jumat (8/4/2016).

Hidayat menegaskan, DPP PKS menghormati gugatan hukum yang sedang diajukan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada tiga pihak yang digugat Fahri, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Otonom PKS.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya menegaskan bahwa Fahri Hamzah tak bisa langsung dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua maupun anggota DPR meski sudah dipecat PKS.

Sebab, Fahri sudah memutuskan untuk melawan pemecatannya itu dengan menempuh jalur hukum. (Baca: Ketua DPR Tegaskan Fahri Hamzah Tak Bisa Langsung Dipecat)

Namun, menurut Hidayat, meski ada gugatan, hal tersebut tidak dapat menghalangi DPR untuk memproses surat yang telah dilayangkan DPP PKS.

Menurut dia, pergantian Fahri oleh Ledia Hanifah dapat tetap diproses tanpa perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap.

(Baca: Siapa Ledia Hanifa, Srikandi PKS Pengganti Fahri Hamzah?)

"Tetap bisa dilaksanakan. Dua-duanya tetap bisa berjalan. Semuanya dibenarkan oleh hukum," ujarnya.

Kompas TV Inilah Beragam Kontroversi Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com