Bengawan Solo
Riwayatmu ini
Sedari dulu jadi...
Perhatian insani
Lirik lagu di atas pasti akrab di telinga masyarakat Indonesia bahkan dunia. Lagu Bengawan Solo gubahan Gesang saat ia masih menjadi musisi amatiran di Solo tahun 1930an.
Gesang dengan lagu Bengawan Solo bisa mendunia berkat siaran penampilan mereka di Radio SRV, Siaran Radio pertama di Indonesia yang awalnya merupakan sarana pengenalan seni Jawa kepada masyarakat.
Berdiri pada 1 April 1933 yang merupakan tonggak sejarah bagi dunia penyiaran Indonesia, sistem penyiaran radio milik bangsa yang dirintis oleh Sri Mangkunegoro VII melahirkan Solosche Radio Vereeninging (SRV), Momentum ini kemudian hingga kini kita kenal sebagai Hari Penyiaran Nasional
Sejak hari itu imaginasi masyarakat berubah. Theater of mind kemudian hadir di benak setiap orang yang mendengarkan radio, ikut dalam setiap cerita, hiburan juga berita.
Sampai akhirnya tahun 1962 TVRI mulai menyiarkan ‘gambar bicara’ pada rakyat Indonesia. Kala itu, berjuta pasang mata rakyat Indonesia menjadi saksi perhelatan Asean Games di Gelora Bung Karno. Sebuah revolusi media terjadi di negri ini.
Kini penyiaran hadir di setiap waktu kehidupan kita dengan begitu semarak. Radio dengan ratusan saluran dan berbagai segmen, begitu juga dengan TV.
Dengan waktu yang panjang, dunia penyiaran telah menjadi konstruksi bagi bangunan negara kita. Radio dan TV telah menyiarkan banyak hal untuk peningkatan kehidupan kita. Dunia penyiaran telah menjadi alat efektif untuk pembelajaran dan peningkatan pendidikan dan wawasan masyarakat secara kolektif.
Semangat hari penyiaran ini ditandai dengan beragam kegiatan, salah satunya yang paling penting untuk diikuti adalah perdebatan di Komisi I DPR RI yang sedang menyusun ulang konstruksi sistem penyiaran nasional.
UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 sedang diutak-atik oleh parlemen dan menjadi sangat seksi karena bersamaan dengan agenda pembahasan ini terkait masa laku ijin penyiaran 10 TV swasta nasional.
Dalam UU Penyiaran, ijin penyelenggaraan penyiaran (IPP) diberikan 10 tahun untuk TV dan 5 tahun untuk Radio.
KPI mengajak masyarakat untuk melakukan uji publik atas stasiun TV dan stasiun radio agar memberikan masukan bagi KPI apakah akan memperpanjang atau tidak IPP itu. Adakah penyiaran sudah memberikan dampak baik untuk publik atau belum ?