Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Surat Pemecatan, Fahri Hamzah Masih Berstatus Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 06/04/2016, 10:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul dipecatnya Fahri Hamzah dari semua jabatan keanggotaan partai tersebut.

Dengan demikian, Fahri masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPR meski telah dipecat PKS.

"Kalau belum masuk kejadiannya masih sama kayak ini, belum ada langkah lanjut administrasi kedudukan Pak Fahri, ya tentunya posisinya seperti ini masih menjadi Wakil Ketua DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Selasa (6/4/2016).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437, Fahri telah resmi dipecat dari PKS sejak 1 April 2016 lalu.

(Baca: Fahri Hamzah: Kesalahan Mahabesar Apa yang Saya Lakukan?)

Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi sebelumnya menyatakan akan mengirimkam surat ke pimpinan DPR dalam kurun waktu 7 x 24 jam untuk menunjuk siapa pengganti Fahri.

Agus mengatakan, pimpinan DPR hanya dapat melakukan pergantian setelah adanya surat yang diberikan PKS. Tanpa adanya surat tersebut, pimpinan tak bisa melakukan langkah apa pun.

"Karena sesuai dengan UU, dalam hal ini pimpinan hanya bisa bersifat administratif," ujar dia.

(Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan Lewat Jalur Hukum)

Terkait gugatan yang sedang diajukan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlaku.

Ia pun mengusulkan agar tindak lanjut atas pemecatan Fahri menunggu proses hukum yang berjalan. Fahri sebelumnya menggugat tiga pihak, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BDPO) PKS.

"Yang terbaik kita menunggu penyelesaian hukum," ungkap Agus.

Kompas TV PKS Siap Ladeni Gugatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com