MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Polda Sulselbar, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Pudji Hartanto Iskandar akhirnya angkat bicara terkait tahanan Polres Luwu, Jufrianto tewas secara mengenaskan di dalam selnya dengan luka di sekujur tubuhnya.
Pudji mengatakan, pihaknya membuka pintu lebar kepada keluarga Jufrianto untuk membawa dokter untuk melakukan otopsi.
"Ketidak percayaan pihak keluarga terhadap tim dokter polisi, itu haknya dia. Tapi saya jelaskan, dokter polisi itu telah disumpah sebelum menjalankan tugasnya. Kita pun persilakan pihak keluarga jika membawa dokter sendiri," kata dia, Selasa (5/4/2016).
Pudji mengungkapkan, Jufrianto merupakan DPO, residivis pelaku pencurian motor. Dari keterangan Kepala Polres Luwu, Jufrianto meninggal karena sakit. Meski Jufrianto meninggal karena sakit, ia pun tetap menerima laporan pihak keluarga yang keberatan.
"Laporan keluarga sudah kita terima. Kalau pun ada unsur kekerasan yang mengakibatkan Jufrianto meninggal, kita tetap akan proses oknum pelakunya. Jelas kita akan turunkan Propam Polda Sulselbar mengusut kasus ini," tegasnya.
Terkait dana Rp 30 juta yang akan diberikan ke pihak keluarga, kata Pudji, itu merupakan santunan tanpa ada unsur paksaan. Jika memang pihak keluarga tidak mau menerima, kepolisian tidak akan memaksakan.
"Keluarga Jufrianto memplesetkan lagi niat baiknya polisi. Itu cuman santunan, tapi kalau tidak mau ya sudah. Tidak masalah bagi kami. Masalah bagi polisi jika santunan itu diplesetkan agar uang Rp 30 Juta itu adalah uang untuk keluarga tidak mempermasalahkan kematian Jufrianto," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Polres Luwu, Jufrianto yang diduga sebagai penadah motor curian tewas mengenaskan di dalam selnya dengan luka di sekujur tubuhnya. Jenazah Jufriadi lalu dibawa keluarganya ke Makassar untuk dilakukan otopsi.
Saat ini, jenazah Jufrianto masih berada di RS Bhayangkara, Makssar. Namun sampai kini belum dilakukan otopsi, karena pihak keluarga meminta tim dokter independen dan bukan bukan tim dokter polisi yang melakukan otopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.