JAKARTA, KOMPAS.com — Kelompok nelayan tradisional di Muara Angke berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terkuaknya kasus suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Suap tersebut terkait pembahasan revisi peraturan daerah tentang reklamasi.
"Mengapa Sanusi mengajarkan nelayan untuk korupsi? Ada apa di proyek reklamasi Teluk Jakarta ini?" kata Kuat, seorang perwakilan kelompok nelayan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurut Kuat, proyek reklamasi tersebut hanya menguntungkan para perusahaan pengembang dan pihak yang terlibat dalam pembahasan proyek reklamasi.
Menurut Kuat, para nelayan tradisional saat ini kesulitan untuk menangkap ikan di wilayah yang terdampak reklamasi. Akibatnya, nelayan terpaksa melaut dengan jarak yang lebih jauh untuk mendapat ikan.
Para nelayan menuntut agar proyek reklamasi tersebut dibatalkan. Ia meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi persoalan ini.
Dalam aksi yang dilakukan di Gedung KPK, perwakilan nelayan menyerahkan miniatur perahu nelayan kepada KPK.
Perahu tersebut melambangkan dukungan nelayan bagi KPK untuk mengusut kasus korupsi dalam proyek reklamasi.