Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Perlihatkan Sayap Kiri Batik Air Patah, Ekor TransNusa Hancur

Kompas.com - 04/04/2016, 22:26 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat Batik Air mengalami benturan dengan pesawat TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016) malam.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab kecelakaan. Kronologi kecelakaan juga belum diketahui.

Namun, sejumlah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan kerusakan pada dua pesawat itu. Salah satunya adalah foto yang diunggah akun @flight-repot di Twitter.

Pesawat Boeing 737-800 milik Batik Air dengan ID 7703 diketahui mengalami kerusakan di bagian sayap kiri.

istimewa/twitter Sayap kiri pesawat Boeing 737-800 Batik Air yang bertabrakan dengan pesawat ATR42-600 TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (4/4/2016).

Sedangkan pesawat ATR 42-600 milik TransNusa mengalami kerusakan di bagian belakang.

Sirip dan rudder yang terdapat di ekor pesawat ATR itu pun hancur. Sedangkan sayap bagian kiri terlihat mengalami kerusakan.

Berdasarkan kerusakan itu, terlihat bahwa sayap kiri dari pesawat Batik Air menghantam bagian belakang pesawat TransNusa.

Salah satu saksi mata Rifli Alkautsar, penumpang pesawat Batik Air dengan rute Jakarta-Makassar itu mengungkapkan momen kejadian tersebut.

Menurut Rifli, pesawat seperti menabrak tiang, dan seperti menyangkut lubang. (Baca: Penumpang Batik Air: Pesawat Seperti Tersangkut Tiang, atau Menginjak Lubang)

Direktur Operasional Lion Air Group Daniel Putut Adi Kuncoro mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

Sedangkan otoritas bandara Halim Perdanakusuma belum memberikan keterangan resmi mengenai kecelakaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com