Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Isyaratkan Beri Sanksi Kode Etik ke Densus 88 yang Tangkap Siyono

Kompas.com - 04/04/2016, 19:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kematian terduga teroris Siyono, beberapa waktu lalu, telah rampung.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengisyaratkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan itu, ada prosedur penangkapan yang dilanggar Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.

"Saat itu (penangkapan Siyono), memang ada perlawanan di dalam mobil. Lalu saya tanya, kenapa dia (Siyono) tidak diborgol? Itu kan salah satu prosedur," ujar Badrodin di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (4/4/2016).

"Dijawab, 'dia (Siyono) kooperatif'. Ya sudah, itu artinya memang risiko kamu (Tim Densus)," ujarnya.

Oleh sebab itu, akan ada sanksi kode etik yang akan dikenakan kepada personel Densus 88 yang menangkap Siyono. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa bentuk sanksi kode etik yang dimaksud.

Badrodin menambahkan, Polri sangat terbuka atas perkara kematian Siyono. Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan Propam Polri terhadap para personel Densus 88 itu di hadapan publik.

"Saya katakan bahwa semuanya tentu harus dijelaskan kepada publik. Nanti akan kami sampaikan," ujar Badrodin.

Badrodin juga mengapresiasi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut melaksanakan penyelidikan kematian Siyono.

Penyelidikan Propam Polri akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Makanya saya katakan, 'Silakan, Pak, dilanjutkan saja enggak apa-apa. Itu bagian dari kontrol sosial'. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com