Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP PKS Siap Lawan Gugatan Fahri Hamzah

Kompas.com - 04/04/2016, 19:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera siap memberikan perlawanan apabila Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengajukan gugatan secara hukum, setelah dipecat dari seluruh jenjang kepengurusan PKS.

Pemecatan tersebut diketahui menyusul keluarnya Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016 lalu.

"Intinya DPP PKS sudah siap untuk menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan," ujar Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru di Kantor DPP PKS, Senin (4/4/2016).

"Demikian juga kami sudah punya jawaban tentang konteks apa yang akan diajukan saudara Fahri Hamzah di pengadilan," kata dia.

Saat ini, ia menambahkan, DPP PKS menunggu realisasi pengajuan gugatan yang akan dilayangkan Fahri. Hal itu guna mengetahui sejauh mana pokok-pokok gugatan yang akan diajukan Wakil Ketua DPR tersebut.

"Itu yang akan kami berikan. Jawaban seperti apa, bagaimana, kami akan buktikan, akan proses di pengadilan," ujarnya.

Fahri Hamzah sebelumnya tak terima dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera. Dia mengaku akan melawan pemecatannya ini melalui jalur hukum.

"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Saya mengidentifikasi PKS sudah melakukan perbuatan lawan hukum yang serius," kata Fahri dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

(Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan Lewat Jalur Hukum)

Fahri menilai, sejumlah pimpinan PKS melakukan upaya terencana untuk menjatuhkannya dari partai. (Baca: Fahri Hamzah: Dosa Saya Apa?)

Keanehan yang paling bisa dilihat, lanjut Fahri, yakni pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut dan hakim yang mengusut dan menyidangkan kasusnya adalah orang yang sama, yakni Presiden PKS Sohibul Iman.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Sebut PKS Melakukan Persidangan Ilegal dan Fiktif)

"Padahal jelas dalam AD/ART partai tak boleh rangkap jabatan. Ini jelas adalah peradilan sesat," kata dia.

Fahri belum menentukan secara spesifik langkah hukum seperti apa yang akan dia lakukan. Ia mengaku masih akan mempelajarinya.

Kompas TV Fahri Hamzah Dipecat dari PKS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com