Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menteri Yuddy, Surat untuk KJRI Sydney Hanya karena Salah Interpretasi

Kompas.com - 04/04/2016, 14:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA  KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu beredar foto surat berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi meluruskan hal tersebut. Selain bukan dibuat atas instruksinya, Yuddy beralasan, surat tersebut bukan permohonan fasilitas bagi Wahyu dan keluarganya selama berada di Australia.

"Saya cek, surat yang diterima Reza (Sekretaris Pribadi Yuddy) ternyata bukan surat permohonan untuk fasilitas. Tapi itinerary, rencana perjalanan," kata Yuddy usai melantik Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Menurut Yuddy, Reza salah menginterpretasikan permohonan itu. Tak hanya Reza, staf Sekretaris Menpan RB juga salah menginterpretasikan sehingga dibuatkanlah surat seperti yang beredar di media sosial.

Dalam hal ini, kata Yuddy, Sesmen PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji tak mengecek kembali apakah benar surat tersebut permintaan dari Yuddy atau bukan. (baca: Soal Surat untuk KJRI Sydney, Menteri Yuddy Beri Peringatan ke Sekretarisnya)

"Oleh karena itu, saya meminta kepada jajaran kementerian dan aparat sipil negara, jangan mudah percaya dengan adanya pengatasnamaan pimpinan setingkat menteri," kata Politisi Partai Hanura itu.

Yuddy menambahkan, ada kesalahan prosedur administratif dalam pembuatan surat tersebut. Staf Dwi Wahyu sudah mengirimkan surat elektronik (email) ke Kementerian Luar Negeri RI sebelum melewati Kepala Bagian Persuratan.

"Surat instansi seperti itu harusnya lewat Kabag Persuratan. Ada protokol. Dari sisi prosedur pemerintahan ini sudah salah," ujarnya. (baca: Diragukan, Menteri Yuddy Tak Tahu Surat untuk KJRI Sydney)

Surat instansi seperti itu, kata Yuddy, perlu diregistrasi dan ditandatangani pejabat yang bertanggungjawab. Sehingga jika suatu waktu ada permasalahan, maka menteri yang bersangkutan dapat bertanggungjawab.

Sementara itu, surat permohonan fasilitas tersebut belum diteruskan Kemlu RI ke KJRI di Sidney. (baca: Kemenlu Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney)

Yuddy pun telah mengkonfirmasi bahwa Wahyu Dewanto dan keluarganya tak mendapatkan fasilitas seperti yang diminta dalam surat.

"Konjen juga tidak menyediakan fasiltas tersebut. Bahkan saudara Dewanto saya tanyakan, dia menyampaikan, ketika sampai sana dia ke hotel pun naik taksi," tutur Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com