Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat untuk KJRI Sydney, Menteri Yuddy Beri Peringatan ke Sekretarisnya

Kompas.com - 04/04/2016, 13:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menegaskan, surat berkop Kemenpan RB yang beredar beberapa waktu lalu, diterbitkan di luar sepengetahuan dan instruksi darinya.

Ia beralasan, ada kesalahan prosedur administrasi dalam kasus ini. Karena itu, Yuddy memberikan sanksi kepada Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dwi Wahyu diberikan sanksi peringatan. (baca: Geger Surat Berkop Kemenpan-RB untuk Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney)

"Surat peringatan sanksi untuk seorang PNS sudah sangat berat dan itu sudah saya keluarkan. Tanpa menunggu desakan segala macem," ujar Yuddy usai acara pelantikan Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Meski melakukan kesalahan prosedur, kata Yuddy, tak bisa serta merta sanksi pemecatan diberikan.

Menurut dia, jangan sampai hanya karena seseorang melakukan satu kesalahan, pengabdian dan prestasinya selama puluhan tahun tak dilihat. (baca: Diragukan, Menteri Yuddy Tak Tahu Surat untuk KJRI Sydney)

Sementara bagi Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Pahlevi, tak diberikan sanksi lantaran bukan PNS. Yuddy menganggap sanksi moral bagi Reza sudah cukup.

"Sanksi moralnya sudah sangat berat. Menurut saya itu sudah lebih dari cukup," tutur Politisi Partai Hanura itu.

Namun, Yuddy menuturkan, fisik surat tersebut sebetulnya belum dikirimkan. Surat baru dikirim melalui surat elektronik dan diterima oleh Kementerian Luar Negeri RI. (baca: Kemenlu Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney)

Surat tersebut belum diteruskan oleh Konsulat Jenderal RI di Sydney. Karena itu, fasilitas seperti yang diminta dalam surat belum didapatkan oleh Wahyu Dewanto. Hal ini telah ia konfirmasi kepada Wahyu dan KJRI.

"Konjen juga tidak menyediakan fasiltas tersebut. Bahkan saudara Dewanto saya tanyakan, dia menyampaikan, ketika sampai sana dia ke hotel pun naik taksi," kata Yuddy.

Surat tersebut, lanjut dia, juga sebetulnya bukan surat permohonan fasilitas, melainkan meminta itinerary atau rencana perjalanan. Namun, Reza salah menginterpretasikannya. (baca: Hanura: Kementerian PANRB Harusnya Jadi Contoh)

"Dia pikir meminta fasilitas dan stafnya pak Sesmen menginterpretasikan karena ini dari Reza dia buatkan surat seperti itu," ujar Yuddy.

"Dan Pak Sesmen kekhilafannya adalah tidak mengecek kembali apakah ini benar dari saya," imbuhnya.

Dari kejadian ini, Yuddy mengatakan, pihaknya mengambil sisi positif, yaitu pembenahan birokrasi. Hal ini, kata dia, juga jadi pelajaran agar aparat sipil negara tak mudah percaya dengan surat semacam itu. (Video: Kaesang Sindir Surat Menteri Yuddy di Twitter)

"Untuk memulihkan kepercayaan, kita lihat apa yang kita kerjakan ke depan dengan konsistensi dan komitmen kita untuk membenahi birokrasi," ujar politisi Partai Hanura itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com