JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai tidak harus mengakomodir Partai Golkar dan Partai Amanat ke dalam kabinet kerja.
Meski kedua partai tersebut sudah menyatakan dukungannya kepada pemerintah, namun tak ada kewajiban bagi Jokowi untuk memberikan mereka jatah menteri.
"Tidak mesti dukungan politik dikompensasi dengan jabatan kabinet. Apalagi tidak ada kesepakatan hitam-putih," kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris dalam diskusi Smart FM di Jakarta, Sabtu (4/2/2016).
Menurut Syamsuddin, pola hubungan antara pemerintah dan parpol pada era Jokowi berbeda dengan era Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada era Presiden ke-6 itu, kata dia, memang ada perjanjian di atas hitam-putih antara pemerintah dan partai pendukungnya.
Namun, dengan perjanjian itu pun, sejumlah partai yang sudah mendapatkan jatah menteri tetap berseberangan dengan pemerintah dalam isu tertentu.
Syamsuddin pun mengingatkan bahwa Jokowi juga harus memikirkan parpol yang sudah mendukungnya sejak awal pilpres, yakni PDI-P, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI.
Jangan sampai masuknya partai politik baru dalam kabinet membuat partai yang sudah memenangkan Jokowi-JK saat Pilpres meradang.
"Jadi ini tantangan bagi Jokowi, ada dinamika di PAN dan Golkar, tapi apa wakil partai tersebut harus dimasukkan atau tidak," ucap Syamsuddin.