JAKARTA, KOMPAS.com - PP Muhammadiyah menyatakan kesediaannya untuk menampung dan membiayai kehidupan Suratmi beserta kelima anaknya.
Mereka adalah keluarga Siyono, terduga teroris asal Klaten yang tewas saat penangkapan oleh Densus 88 Polri.
Pernyataan tersebut diutarakan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat jumpa pers "Mencari Keadilan untuk Suratmi" di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Menurut Dahnil, rencananya PP Muhammadiyah akan melakukan otopsi jenazah Siyono dalam waktu dekat.
Awalnya, proses otopsi akan dilakukan pada hari Rabu lalu, di Desa Pogung Kecamatan Cawas, tempat tinggal Siyono dan keluarganya.
Namun, karena ada kendala teknis, rencana tersebut batal dijalankan. (baca: Ini Alasan Densus 88 Tangkap Siyono...)
Menurut Dahnil, Suratmi sempat didatangi oleh Kepala Desa dan menyampaikan bahwa masyarakat sekitar menolak otopsi dilakukan di desa tersebut.
Apabila rencana otopsi tetap dilakukan, masyarakat meminta proses itu dilakukan di luar desa Pogung dan jenazah Siyono tidak boleh lagi dikuburkan kembali di tempat asalnya. (baca: Warga Tolak Otopsi Jenazah Siyono)
Begitu juga dengan Suratmi dan keluarganya, harus keluar dari desa Pogung dan tidak boleh lagi tinggal di situ.
"Kalaupun diusir, Muhammadiyah yang akan menampung Suratmi dan keluarganya. Kami siap menanggung seluruh biaya hidup mereka," ujar Dahnil.
Ia mengatakan, Muhammadiyah menghormati keputusan Kepala Desa tersebut dan tidak akan memaksakan otopsi dilakukan di Desa Pohung. Hal tersebut untuk menghindari konflik horizontal.
Namun, ia menegaskan bahwa rencana otopsi jenazah Siyono tetap akan tetap dilakukan. (baca: Muhammadiyah: Dalam Waktu Dekat Jenazah Siyono Diotopsi)
PP Muhammadiyah telah menunjuk 6 dokter dan ahli forensik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan proses otopsi.
"Kami tidak akan memaksakan otopsi dilakukan di kawasan desa tersebut. Sepenuhnya menghormati keputusan kepala desa. Itu solusinya," kata Dahnil.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan sebelumnya merasa banyak pihak yang menyudutkan polisi dengan kematian Siyono. (baca: Polri Merasa Disudutkan dengan Kematian Siyono)
"Ketika orang yang jelas-jelas bisa kita buktikan berdasarkan saksi, berdasarkan bukti bahwa dia adalah seorang petinggi teroris dikatakan melanggar HAM, dari situ saja Polri sudah disudutkan," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Sementara jika anggota polisi atau TNI yang menjadi korban tindak kekerasan, bahkan meninggal dunia, tak ada yang menyebut penyerangnya telah melanggar HAM. (baca: Polri: Kalau Kematian Siyono Disengaja, Kita Akan Ditertawakan Polisi di Dunia)
Menurut Anton, sikap tersebut tidak adil dan akan berdampak negatif bagi polisi dalam melakukan tugasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.