Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 1,9 Miliar Diduga untuk Oknum Kejati DKI

Kompas.com - 01/04/2016, 12:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang bukti berupa uang sejumlah 148.835 dollar AS yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), diduga akan diberikan kepada oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, KPK belum menjelaskan siapa oknum Kejaksaan yang akan menerima uang Rp 1.934.855.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 13.000) tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo hanya menjelaskan bahwa uang tersebut untuk menghentikan pengusutan perkara dugaan korupsi di PT BA, salah satu BUMN. Kasus itu tengah ditangani Kejati DKI.

Tiga orang ditangkap dalam operasi di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur. Setelah diperiksa, mereka lalu ditetapkan tersangka. (baca: KPK: Uang Suap 148.835 Dollar AS dari PT BA Diserahkan di Toilet)

"Pemberian tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi pada PT BA di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (SWA), Senior Manager PT BA Dandung Pamularno (DPA) dan Marudut pihak swasta. (baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan dalam Kasus Suap PT BA)

Menurut Agus, Marudut dalam hal ini berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari pemberi kepada penerima.

Sementara itu, KPK sudah memeriksa dua pejabat Kejaksaan, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu terkait kasus ini. (baca: KPK Periksa Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Terkait Suap BUMN)

Meski demikian, belum ada informasi detail mengenai alasan keduanya diperiksa.

Kompas TVKejati Jakarta Tangani Kasus Korupsi PT Brantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com