Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara, Pemerintah, dan Pendonor Patungan Restorasi Lahan Gambut

Kompas.com - 31/03/2016, 17:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya restorasi lahan gambut bekas kebakaran di Indonesia tidak hanya dibebankan kepada negara. Pihak pendonor dan perusahaan pemilik lahan juga kebagian biaya restorasi.

Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menyebutkan, total lahan gambut bekas terbakar yang direstorasi yakni dua juta hektare. Tetapi, BRG akan merestorasi 834,491 hektare lahan gambut tahun ini.

Dari lahan yang akan direstorasi tahun ini, seluas 187.819 hektare lahan gambut merupakan kawasan lindung. Adapun, 646.672 hektare merupakan kawasan budidaya (perusahaan dan milik rakyat).

(Baca: Rehabilitasi 2 Juta Hektar Lahan Gambut Butuh Rp 50 Triliun)

"Kalau lahan milik perusahaan, maka kami meminta perusahaan melakukan restorasi dengan anggaran mereka sendiri. Kalau lahan milik masyarakat, tentu negara harus turun, dan juga pendonor," ujar Nazir di Kantor Staf Presiden, Jakarta Kamis (31/3/2016).

Lahan gambut bekas terbakar di area buffer zone (lahan batas antara milik perusahaan dengan lahan rakyat), lanjut Nazir, juga akan dibebankan ke anggaran negara bersama pendonor beserta anggaran perusahaan tersebut.

(Baca: Pemerintah Akan Segera Petakan Lahan Gambut)

"Soal buffer zone, memberikan sinyal kita bisa patungan kok. Karena itu kan menguntungkan bagi perusahaan dan rakyat. Buffer zone-nya terestorasi air dan masyarakat dibantu menanam sesuatu sehingga tidak ada api lagi," lanjut dia.

Untuk merestorasi satu hektare lahan gambut, BRG membutuhkan Rp 12 juta.

Wilayah gambut yang akan direstorasi tahun ini berada di Kabupaten Pulang Pisang, Kalimantan Tengah; Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan; Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kompas TV 8.147 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Palangkaraya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com