Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM pada 2 Mei Dinilai Tak Realistis

Kompas.com - 30/03/2016, 06:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai target penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang ditentukan pemerintah akan rampung 2 Mei 2016 mendatang sangat ambisius.

Ia pun meragukan target yang dikebut itu dapat diterima oleh pihak keluarga korban.

"Itu target yang sangat ambisius. Kalau semacam penyelesaian simbolik mungkin saja," ujar Hendardi di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2016).

Pagi tadi, Setara Institute bersama keluarga korban kasus HAM berat menyambangi Gedung Wantimpres untuk membicarakan penyelesaian kasus tersebut.

Pihaknya mengusulkan agar presiden membentuk Komisi Kepresidenan untuk Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban.

Komisi tersebut tak diisi oleh sembarang orang melainkan tokoh-tokoh yang cukup representatif. Sebabnya, menurut dia, pemyelesaian kasua HAM berar harus diolah oleh publik, bukan gagasan negara.

Negara dalam hal ini dinilai sebagai subjek hukum yang justru dituntut sebagai pelaku.

"Jadi bukan kemudian menggagas penyelesaian begitu. Gagasan yang kurang realistis dan malas ditanggapi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Setara Bonar Tigor Naipospos mengatakan, jika Komisi Kepresidenan itu terbentuk, maka memerlukan banyak waktu untuk menemukan penyelesaian yang tepat.

Tak hanya dalam hitungan bulan, namun tahun. Pasalnya, komisi tersebut juga perlu memanggil saksi atau pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan yang diperlukan.

"Menjadi sangat absurd kala Luhut mengatakan tanggal 2 Mei semua sudah selesai. Apanya yang selesai? Ini kan butuh proses panjang. Komisi ini butih bertahun-tahun," tutur Bonar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, perkara-perkara HAM berat akan selesai pada bulan Mei 2016. 

(Baca: Luhut: 2 Mei 2016, Negara akan Tuntaskan Kasus HAM Berat)

"Sekarang sudah mau rampung. Kami harap, 2 Mei 2016 sudah bisa dituntaskan," ujar Luhut di kantornya, Kamis (17/3/2016). 

Terdapat enam perkara HAM berat yang akan dituntaskan, yakni peristiwa 1965, Talangsari, penembak misterius, tragedi Semanggi I dan II, tragedi Wasior-Wamena dan penghilangan aktivis secara paksa. 

Penuntasan perkara tersebut, menurut Luhut, akan dilaksanakan melalui jalur non yudisial atau rekonsiliasi.

Cara tersebut sudah pasti dilaksanakan mengingat sulit jika ditempuh dengan jalan yudisial atau proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com