Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat Meledak Saat Latihan Satpam di Kendari, Propam Selidiki Kesalahan Prosedur

Kompas.com - 29/03/2016, 20:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa anggota polisi yang terlibat dalam pendidikan dasar satpam di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu menyusul adanya granat di acara itu yang meledak hingga menewaskan empat orang.

"Tentu kan ada sesuatu yang salah di situ. Ini yang sedang diselidiki oleh Propam," ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Poin yang diteliti oleh Propam terkait dengan ada atau tidaknya prosedur yang dilanggar personel polisi sebagai instruktursehingga granat itu meledak dan menewaskan orang di sekitarnya.

Badrodin mengatakan, secara umum, bahan peledak asli tidak dipersoalkan jika turut ditampilkan dalam pendidikan semacam itu. Hal tersebut termasuk menampilkan granat tangan.

Hal itu untuk menunjukkan mana bahan peledak asli, mana yang palsu.

"Sekarang kan berbagai macam senjata yang asli sama yang mainan hampir mirip. Itu bisa saja hal-hal yang seperti itu ditunjukkan. Maka dari itu, sedang dicek, apa yang salah," ucap Badrodin.

Sebuah granat meledak secara tidak sengaja saat pendidikan dasar satpam sedang digelar di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/3/2016).

Granat itu meledak saat instruktur memperagakan berbagai jenis bahan peledak kepada peserta pelatihan. (Baca: Granat Meledak Saat Pelatihan Satpam di Kendari, Empat Tewas)

"Kalau menurut saksi, mungkin pada saat peragaan itu mungkin kurang hati-hati instrukturnya sehingga meledak," ujar Kepala Polda Sultra Brigadir Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Agung mengatakan, pelatihan satpam di kampus itu sudah berjalan selama sepuluh hari. Di dalamnya ada materi pengenalan bahan peledak oleh dua anggota tim Gegana Brimob Polda Sultra.

"Satu menjelaskan, satu memegang bahan peledak bentuk granat. Tiba-tiba granat di tengah itu meledak," kata Agung.

Kejadian ini menyebabkan empat orang tewas dan delapan orang luka-luka. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Abunawas di Kendari.

Petugas juga telah mengamankan lokasi kejadian dan juga melakukan olah TKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com