JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan, 10 awak kapal warga negara Indonesia yang ditawan kelompok Abu Sayyaf saat ini berada di Filipina.
"Sudah, saya rasa sudah (dipastikan berada di Filipina)," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Polri tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina agar dapat menemukan dan mengembalikan sepuluh WNI itu.
Koordinasi itu juga terkait soal apakah aparat hukum Indonesia dapat masuk ke Filipina untuk pembebasan tawanan WNI atau tidak.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi, yang penting kita jangan gegabah," ujar Badrodin.
Badrodin menjelaskan, peristiwa itu diawali saat tugboat bernama Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas, kawasan Filipina Selatan.
Kedua kapal itu diawaki 10 warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batubara, kecepatan mereka hanya 4 knots.
Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal yang bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.
Tidak hanya menyandera, kelompok tersebut juga menuntut pemerintah membayar biaya tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,3 miliar.
(Baca: Sandera 10 Awak Kapal Indonesia, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14,3 Miliar)
Badrodin memastikan, pelaku penyanderaan itu adalah kelompok teroris di Filipina, Abu Sayyaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.