Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Mahyudin Jadi Contoh Pejabat Taat Pajak

Kompas.com - 29/03/2016, 18:15 WIB
advertorial

Penulis

Pajak sudah seharusnya dibayarkan oleh semua masyarakat Indonesia yang berpenghasilan. Tentu saja pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk fasilitas negara yang dinikmati bersama dan juga untuk mensubsidi masyarakat miskin Indonesia.

Tak terkecuali Wakil Ketua MPR RI Mahyudin yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi secara online dengan menggunakan e-filling pada Rabu, (23/03/2016) lalu.

Menurut Mahyudin, sebagai warga negara membayar pajak adalah sebuah kewajiban. Apalagi bila menjadi bagian kelas menengah, memiliki kemampuan untuk membayar pajak.

"Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan untuk itu saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mendanai pembangunan negara kita dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya," ujarnya saat menerima Kepala Kantor Wilayah Jakarta Pusat Angin Prayitno Aji di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2016).

Penyampaian SPT melalui e-filling tersebut merupakan bentuk dukungan MPR atas upaya Ditjen Pajak untuk memberi pelaporan pajak yang mudah, cepat dan aman. Untuk itu Mahyudin mengajak seluruh jajaran pimpinan dan pegawai MPR RI untuk memanfaatkan fasilitas e-filling.

Dengan menyampaikan surat pemberitahuan SPT pajak tahunan, Mahyudin berharap bisa menjadi contoh agar rakyat Indonesia juga lebih rajin membayar pajak. "Karena ternyata melalui e-filling lebih mudah," ujar beliau

Mahyudin mengungkapkan sebelumnya selalu menggunakan konsultan untuk mengisi surat pemberitahuan SPT pajak tahunan. "Tapi sekarang tidak lagi karena ternyata mudah," ujarnya.

Kepada aparat pajak, Mahyudin berharap untuk konsentrasi pada wajib pajak pribadi. "Seharusnya konsentrasi pada wajib pajak pribadi karena selama ini lebih mengejar wajib pajak perusahaan dan badan," tutupnya. (Adv)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com