Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Bom di Pakistan, Indonesia Suarakan Gerakan Lawan Radikalisme

Kompas.com - 28/03/2016, 15:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan teror pada perayaan Paskah di Kota Lahore, Pakistan, Minggu (27/3/2016) kemarin pada pukul 20.00 waktu setempat atau 22.00 WIB.

Ledakan bom yang terjadi di lapangan parkir di Kota Lahore dilaporkan telah menewaskan setidaknya 65 orang dan ratusan lainnya luka-luka, termasuk wanita dan anak-anak.

"Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada rakyat dan pemerintah Pakistan, khususnya kepada korban dan keluarga korban," demikian isi keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (28/3/2016).  

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Islamabad melaporkan, hingga saat ini tidak ada informasi mengenai adanya warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam serangan bom tersebut.

KBRI Islamabad terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan dan Rumah Sakit di Kota Lahore untuk memeroleh informasi lebih jauh mengenai kemungkinan adanya WNI yang menjadi korban.  

WNI di Pakistan, khususnya di Kota Lahore, telah diimbau agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi serta menghindari pusat keramaian yang rawan menjadi sasaran serangan.

Adapun jumlah WNI yang saat ini berada di Pakistan berjumlah 920 orang dengan 752 orang berada di Islamabad dan 168 orang di Karachi.  

"Indonesia kembali menegaskan bahwa aksi terorisme atau kekerasan dalam bentuk dan manifestasi apapun tidak dapat ditoleransi. Di saat sebagian umat di dunia dan juga di Pakistan merayakan Hari Raya Paskah, tindakan teror yang terjadi kembali menunjukan pentingnya komunitas internasional untuk meningkatkan kerja sama dalam memerangi ekstrimisme dan radikalisme," lanjut isi keterangan tertulis itu.

Bagi warga negara Indonesia yang memerlukan informasi dapat menghubungi hotline KBRI Islamabad di nomor :+92 345 857 1989.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com