Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silat Lidah ala Nazaruddin dan Anas

Kompas.com - 28/03/2016, 09:31 WIB

Ruang sidang Kartika I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang tadinya hening mendadak dipenuhi gelak tawa dari pengunjung.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak peduli. Mereka asyik bersilat lidah mempertahankan argumennya.

Hari Rabu (23/3), Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menyidangkan perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin.

Agenda sidang masih pemeriksaan saksi. Salah satu saksi dalam perkara ini adalah Anas. Dua kolega yang dulunya satu partai kembali lagi bertemu di ruang sidang.

Meski sempat mengaku sakit, Nazaruddin tetap gencar melempar sindiran kepada Anas, terpidana korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang tersebut.

Gaya bicaranya yang ceplas-ceplos tak henti mengundang tawa, bahkan berhasil membuat mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR yang duduk di kursi saksi geram.

"Mas Anas, ingat tidak waktu Kongres I di Bali. Saat itu berangkat sama siapa?" Nazaruddin membuka pertanyaan kepada Anas.

"Saya rasa itu tidak ada relevansinya. Jadi, saya rasa saya tidak perlu menjawab," kata Anas.

Nazaruddin melanjutkan aksinya. "Baik. Waktu masuk ke Demokrat, saudara saksi masih ingat apa yang kita bicarakan?" tanya Nazaruddin.

"Saya kenal saudara saksi sebagai pengusaha, bukan sebagai politisi. Sebagai orang yang tahu politik, tentu saya tidak akan diskusi dengan orang yang tidak tahu politik," balas Anas yang disambut tawa dan tepuk tangan pengunjung sidang.

"Pada tahun 2004, saya sudah terjun ke politik dan bergabung dengan PPP. Saya sempat bertemu saudara saksi saat menjadi calon dari PPP, ingat?" kejar Nazaruddin.

"Saya tidak pernah bertemu dengan saudara sebagai calon anggota DPR dari PPP. Mohon maaf yang mulia, jika diperkenankan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan yang relevan dengan persidangan ini," ujar Anas.

Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo pun sepakat dengan Anas dan memperingatkan Nazaruddin untuk bertanya langsung pada pokok perkara atau yang berkaitan dengan pembelaan terhadap kesaksian yang diberikan dalam persidangan hari ini.

Nazar pun patuh dan bertanya terkait dengan pembelian mobil merek Toyota Alphard, Camry, dan Nissan Serena yang digunakan Anas.

Mendengar pertanyaan itu, Anas lagi-lagi enggan menjawab dan menganggap apa yang ditanyakan tidak berhubungan dengan pokok perkara.

Kali ini, hakim tidak sepakat dan meminta Anas untuk menjelaskan persoalan penggunaan mobil yang dibeli oleh Nazaruddin tersebut.

"Baik jika dianggap relevan, saya akan sampaikan. Mobil-mobil itu dibelikan atas nama perusahaan terdakwa dan dipinjamkan dengan hak pakai kepada saya. Ada semua mobilnya, yang mulia. Semua terungkap di persidangan saya," jawab Anas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com