JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan siap menindaklanjuti berbagai laporan terkait indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88. Meski demikian, laporan tersebut harus disampaikan secara langsung dan didukung dengan fakta-fakta yang jelas.
"Jika ada pihak lain yang memiliki data yang lain, silakan informasinya diberikan kepada kami. Kami siap untuk mempelajarinya jika didukung oleh fakta yang cukup," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto melalui pesan singkat, Sabtu (26/3/2016).
Sementara itu, terkait hasil investigasi yang dilakukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap kasus yang dialami Siyono, seorang terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Agus mengatakan, bahwa sikap Polri tetap sama.
"Kami tidak akan menanggapi setiap pernyataan dari berbagai pihak. Jawaban kami sudah jelas seperti yang sudah disampaikan sebelumnya," kata Agus.
(Baca: Kontras: Densus 88 Langgar Hukum dalam Kasus Siyono)
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menegaskan bahwa meninggalnya Siyono dalam operasi yang dilakukan Densus 88murni akibat kecelakaan karena adanya perlawanan terhadap personel polisi.
Ia membantah bahwa Polisi sengaja melakukan penganiayaan terhadap Siyono.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Arthur Tampi sebelumnya juga menyatakan bahwa Siyono meninggal akibat luka di kepala bagian belakang, karena benturan benda tumpul.
(Baca: Kapolri Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Etik dalam Pengawalan Terduga Teroris yang Meninggal)
Benturan tersebut terjadi saat Siyono melakukan perlawanan. Kontras menilai ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono. Pasalnya, kondisi fisik jenazah Siyono penuh dengan luka dan lebam yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.
Staf Divisi Hak Sipil dan Politik Kontras Satrio Wiratari mengatakan, jika melihat dari kondisi fisik jenazah Suyono, sulit untuk memercayai bahwa penyebab kematian pria asal Klaten tersebut hanya karena benturan benda tumpul pada bagian kepala.
(Baca: Polri: Terduga Teroris yang Meninggal Sempat Pukul Polisi )
"Kami ragu kalau itu benturan biasa. Mungkin ada penyiksaan yang dilakukan terhadap Siyono," kata Wira.
Tak hanya soal kematian Siyono, Kontras juga menemukan adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono.
Bahkan, Kontras menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga Siyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.