Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pemda Jangan Tunggu Perintah Atasi Kebakaran Hutan

Kompas.com - 24/03/2016, 18:02 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintahan di daerah diharapkan mampu mengambil inisiatif sendiri atau tanpa perlu menunggu arahan dari tingkat pusat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (kahutla).

"Pemerintah daerah harus aktif, tidak perlu tunggu pusat dulu. Ini penting terkait dengan upaya pencegahan kahutla yang saat ini mengedepankan pendeteksian dini," kata Tjahjo usai menghadiri apel siaga kebakaran dan peluncuran desa peduli api oleh Sinar Mas di Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (24/3/2016), seperti dikutip Antara.

Ia mengemukakan, di tingkat daerah sebetulnya sudah ada suatu garis komando yang jelas untuk penanganan bencana kahutla.

Menurut Mendagri, sebaiknya garis komando ini dipertegas sehingga saat bencana terjadi, semua pihak yang terkait sudah paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Selama ini, Tjahjo menilai, masih ada keterlambatan dalam penanganan di lapangan karena keraguan pemerintahan daerah untuk mengambil inisiatif.

"Sehingga ketika ada api tidak tunggu instruksi dari pimpinan yang lebih tinggi. Semisal ada warga desa yang melapor maka sepatutnya Danrem dan Kapolseknya segera bergerak. Begitu pula dengan instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah memiliki garis komando hingga tingkat terendah," kata dia.

Apel Siaga Api dan sekaligus peluncuran Program Desa Makmur Peduli Api bagi 500 desa ini turut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Willeam Rampangilei, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Bupati OKI Iskandar dan Board of Member Sinar Mas Franky O Widjaja.

Apel ini juga diikuti oleh ratusan personel TNI, Polri, Manggala Agni, dan Regu Pemadam Kebakaran perusahaan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan optimal pada tahun 2016.

Ia tidak ingin peristiwa kebakaran hutan dan bencana asap yang terjadi tahun 2015 terulang lagi. (baca: Jokowi Merasa Sulit Jelaskan ke Publik jika Kebakaran Hutan Masih Terjadi Tahun Ini)

Jokowi mengaku telah membuat kesepakatan dengan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Panglima TNI untuk memberikan sanksi keras pada Kepala Polda dan Panglima Daerah Militer yang lalai mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tak kembali terjadi pada tahun ini. (baca: Jokowi Perintahkan Kapolda dan Pangdam yang Lalai Cegah Kebakaran Hutan Dicopot)

Jokowi menegaskan, pemberian sanksi dan penghargaan itu berlaku sampai tingkat kepala polsek dan komandan rayon militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com