Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Kalau Proyek KA Cepat Gagal, Menteri BUMN Menjebak Jokowi

Kompas.com - 24/03/2016, 16:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, ikut angkat bicara soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat menuai pro-kontra.

Ia menilai, proyek kereta cepat tersebut bisa menjadi masalah serius bagi pemerintah. Sebab, proyek Kementerian Badan Usaha Milik Negara itu menyimpan banyak masalah, seperti tidak adanya izin dari Kementerian Perhubungan.

Kemudian, tidak adanya kajian analisis mengenai dampak lingkungan serta tidak mendesak untuk kepentingan rakyat banyak.

Hal yang tidak kalah fatalnya, kata Yusril, dampak finansial dari proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung itu mengakibatkan Indonesia harus berutang ke China sebesar Rp 79 triliun, yang harus dibayar selama 60 tahun.

"Jika proyek prestisius itu gagal, sama halnya Menteri BUMN menjebak Presiden Jokowi yang secara konstitusional sangat berbahaya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2016).

Yusril menegaskan, sebagai pembantu Presiden, menteri harus melaksanakan program dengan memperhatikan aspek ekonomi, hukum, dan asas kemanfaatan.

(Baca: Jokowi: 6 Tahun China Bangun 16.000 Km Kereta Cepat, Kita 150 Km Sudah Ramai)

Seorang menteri juga tidak boleh mengabaikan suara publik dan memaksakan ambisi pribadinya dalam merancang sebuah proyek.

"Kalau ada menteri yang begini, yang kasihan presidennya menjadi sasaran tembak berbagai kalangan," ujar pakar hukum tata negara ini.

Yusril pun mengusulkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno berbesar hati mengevaluasi proyek tersebut. (Baca: Jonan: Jika Pembangunan Kereta Cepat Molor, Masa Konsesi Tergerus)

Ia meminta Menteri BUMN tidak bersikukuh dengan proyek yang dapat berakibat fatal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com