Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senada dengan KPK, JPPR Nilai Banyak Dana Pilkada 2015 yang "Misterius"

Kompas.com - 23/03/2016, 18:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz membenarkan pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terkait Laporan Penerimaan Dana Kampanye Pilkada.

Menurut Masykurudin, banyak laporan penerimaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU, namun lolos verifikasi.

"Benar sekali bahwa pendanaan kampanye Pilkada kemarin banyak yang masih misterius," ujar Masykurudin kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2016).

Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh pendapatan dan pengeluaran pasangan calon tidak terlalu tercermin dalam laporan dana kampanye yang disampaikan ke KPU.

Hal ini dapat diketahui dari minimnya jumlah transaksi melalui rekening sehingga sulit untuk dideteksi darimana datangnya dan kemana uang berjalan.

Selain itu, besarnya jumlah sumbangan dalam bentuk barang dan jasa pun tidak pernah diverifikasi bila dikonversi dalam bentuk uang.

"Dua inilah yang pada akhirnya menjadikan laporan dana kampanye pasangan calon kurang mencerminkan penerimaan dan pengeluaran yang sesungguhnya," ucap Masykurudin.

KPK, kata Masykurudin, dinilai wajar jika sulit untuk mengandalkan laporan dana kampanye dalam mendeteksi apakah pasangan calon tersebut menggunakan dana korupsi.

Transaksi non rekening barang dan jasa yang cukup besar membuat penelurusan potensi korupsi perlu lebih mendalam lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan hasil kajian yang dilakukan KPK pada pelaksanaan Pilkada 2015 lalu.

Menurut pemaparannya, KPK masih menemukan Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye yang tidak mencakup informasi yang diwajibkan dalam Peraturan KPU No 8 tahun 2015.

Artinya, banyak laporan penerimaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU, namun lolos verifikasi. (Baca: Pimpinan KPK Nilai Banyak Laporan Dana Kampanye Pilkada 2015 yang Tak Terverifikasi)

Ia juga mengatakan, selama ini KPK melihat bahwa laporan yang dibuat hanya untuk memenuhi syarat administrasi belaka.

Oleh karena itu, ia meminta KPU lebih ketat dalam melakukan verifikasi pelaporan dana kampanye yang diserahkan oleh pasangan calon pemilihan kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com