Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra, Nasdem, dan Hanura Jadi Fraksi yang Anggotanya Paling Sedikit Lapor LHKPN

Kompas.com - 23/03/2016, 15:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari total 10 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, tak ada satu pun yang semua anggotanya telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Berdasarkan data KPK hingga November 2015, terdapat tiga fraksi yang paling sedikit melaporkan LHKPN-nya, yaitu Partai Gerindra (yang melaporkan baru 47,9 persen), Partai Nasdem (50 persen), dan Partai Hanura (50 persen).

"Sungguh sangat mengejutkan ternyata tidak ada satu pun parpol yang anggotanya di DPR seluruhnya sudah menyerahkan LHKPN," ujar peneliti ICW, Almas Sjafrina, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Almas menambahkan, Partai Kebangkitan Bangsa menjadi partai yang anggotanya di DPR paling banyak melaporkan LHKPN, yaitu sebanyak 80,9 persen.

Di posisi berikutnya secara berturut-turut adalah Partai Demokrat (73,8 persen), Partai Amanat Nasional (68,8 persen), Partai Persatuan Pembangunan (64,1 persen), dan Partai Golkar (60,4 persen).

Berikutnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (52,5 persen) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (53,2 persen).

Dari jumlah tersebut, rupanya tak semua anggota Dewan menyerahkan laporan LHKPN dengan baik dan benar.

Sebut saja PKB, yang memiliki jumlah kader di DPR terbanyak yang sudah melaporkan LHKPN, hanya 34 persen yang laporannya lengkap.

PKS, meski jumlah kadernya di DPR sudah 52,5 persen yang melaporkan LHKPN, tetapi hanya 10 persennya yang telah melaporkan secara lengkap.

"Kalau kursi PKS di DPR ada 38, berarti hanya 4 persen anggota DPR dari PKS yang melapor secara lengkap," kata Almas. 

Almas menilai ketidakpatuhan kader parpol di DPR untuk melaporkan LHKPN tak lepas dari longgarnya pengawasan parpol terhadap para kader tersebut.

Parpol, lanjut Almas, seharusnya tak lepas mengawasi kadernya di DPR dan mengingatkan setiap individu yang tidak patuh.

LHKPN dinilai sebagai hal yang paling mendasar bagi anggota DPR untuk memastikan bahwa mereka patuh terhadap UU dan menjadi penyelenggara negara yang bersih serta transparan.

Tak hanya bagi anggota DPR, penyelenggara negara lainnya juga diminta patuh dalam melaporkan LHKPN dan publik memiliki hak untuk menagih itu.

"Kalau punya niat jadi penyelenggara yang bersih, untuk apa malas melapor?" ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com