Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Solusi Ini Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Atasi Polemik Taksi "Online"

Kompas.com - 22/03/2016, 23:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, polemik angkutan umum berbasis aplikasi dinilai tidak akan selesai jika tidak ada ketegasan dari pemerintah.

Sebab, menurut dia, sektor jasa tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Nizar, ada dua hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Pertama, solusi permanen yang harus dilakukan pemerintah adalah menutup aplikasi online-nya untuk melindungi dan menjalankan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan PP 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan," kata Nizar dalam pesan singkat, Selasa (22/3/2016) malam.

Perusahaan angkutan umum itu, lanjut dia, nantinya dapat kembali beroperasi setelah seluruh perizinan dari pemerintah dikantongi.

Ia menjelaskan, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka, telah mengkategorikan bahwa taksi merupakan jenis angkutan yang termasuk bidang tertutup.

"Maka dari itu, taksi online termasuk ilegal karena yang terdaftar di BKPM hanya aplikasinya saja. Maka, saya mohon agar taksi online diberlakukan sama dengan taksi konvensional agar mengurus semua ijinnya," ujar Nizar.

Solusi kedua yang dapat dilakukan pemerintah, menurut Nizar, adalah dengan merevisi regulasi yang mengatur tentang jasa angkutan umum.

Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk mengatur agar angkutan umum berbasis aplikasi juga tunduk dengan aturan yang sama bagi angkutan umum konvensional.

"Ini agar terjadi persaingan yang sehat," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mengambil sikap tegas menanggapi polemik taksi online.

Setelah polemik taksi online itu berujung aksi demonstrasi yang disertai kekerasan hari ini, Selasa (22/3/2016), Jokowi pun meminta dilakukan evaluasi terkait angkutan umum berbasis online.

(Baca: Terkait Angkutan Berbasis "Online", Jokowi Perintahkan Evaluasi secara Adil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com