Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Nilai Banyak Laporan Dana Kampanye Pilkada 2015 yang Tak Terverifikasi

Kompas.com - 21/03/2016, 19:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif, meminta Komisi Pemilihan Umum untuk lebih ketat dalam verifikasi pelaporan dana kampanye yang diserahkan pasangan calon pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pada pelaksanaan Pilkada 2015 lalu, KPK masih menemukan Laporan Awal Dana Kampanye yang tidak mencakup informasi yang diwajibkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2015.

Begitu pula dengan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye yang tidak mencakup informasi yang diwajibkan.

"Ada banyak laporan itu yang tidak dilakukan verifikasi," kata Laode, dalam rapat Evaluasi Persayaratan Calon Pilkada tahun 2015, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Selain banyak laporan penerimaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU namun lolos verifikasi, KPK melihat bahwa laporan yang dibuat semata untuk memenuhi syarat.

"Sepertinya selama ini hanya dibuat untuk memenuhi syarat administasi saja. Kebenarannya kurang diperhatikan," ujar Laode.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada cakupan-cakupan informasi yang tidak terdapat dalam pelaporan dana kampanye pasangan calon.

Informasi itu seperti sumber perolehan saldo awal, rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dan penerimaan sumbangan yang bersumber dari Pasangan Calon, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.

"Banyak nama penyumbang dana yang tidak diverifikasi. Banyak yang fiktif dan banyak yang tidak masuk dalam laporan," ucapnya.

Hal tersebut, menurut Laode, terjadi karena lemahnya implementasi aturan dan tidak adanya mekanisme pengawasan yang ketat di daerah.

Selain itu, ia mengusulkan kepada KPU agar laporan penerimaan dana kampanye juga harus memuat dana sebelum dan sesudah kampanye dilakukan. Dengan demikian tidak hanya mengakomodir dalam masa kampanye.

Di akhir evaluasi ia pun menyoroti persoalan yang selama ini menjadi keresahan KPK. Laode mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan tidak memilih calon pasangan Pilkada yang sebelumnya pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

"Mungkin enggak mantan terpidana korupsi tidak bisa mencalonkan, karena faktanya masih ada saja yang terpilih menjadi kepala daerah. Harusnya ada pencabutan hak politik," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com