Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penyuap Dewie Limpo Disebut Tiga Kali Serahkan Proposal ke Kementerian ESDM

Kompas.com - 21/03/2016, 17:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua, lrenius Adii, disebut telah dua kali menyerahkan proposal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Deiyai, kepada Kementerian ESDM.

Irenius yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek tersebut, juga sempat mencoba menghubungi salah satu pejabat di Kementerian ESDM.

"Seingat saya, proposal diserahkan ke Pak Menteri ESDM saat raker dengan DPR," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Menurut Rida, proposal tersebut diserahkan Irenius kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada 30 Maret 2015.

Saat itu, Rida juga dikenalkan kepada Irenius oleh anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.

Adapun Kepala Sub Direktorat Penyiapan Dirjen EBTKE Ida Nuryati mengatakan, Irenius kembali menyerahkan proposalnya melalui surat pada Mei 2015.

Kemudian, sekitar Juni 2015, proposal tersebut dievaluasi dan Ditjen EBTKE memberikan jawaban.

Dalam jawaban yang diserahkan pada Agustus 2015 tersebut, Ditjen EBTKE menjelaskan bahwa proposal tersebut belum memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan.

Menurut Ida, pada September 2015, Irenius kembali mengirimkan proposal pembangunan pembangkit listrik. Namun, proposal tersebut kembali ditolak karena ternyata masih belum melengkapi persyaratan.

"Ternyata proposal hanya berdasarkan hasil survei saja," kata Ida.

Kepada Jaksa KPK, Ida mengakui bahwa ia pernah dihubungi langsung oleh Irenius. Dalam pembicaraan tersebut, Irenius menanyakan nomor telepon Dirjen EBTKE.

Irenius menyatakan keinginannya untuk mempresentasikan secara langsung proyek pembangunan pembangkit listrik kepada Dirjen EBTKE.

Dalam kasus ini, Dewie Yasin Limpo diduga menerima uang dari lrenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf.

Uang tersebut ditujukan agar Dewie memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.

Irenius, Setyadi, dan Dewie disebut sepakat bahwa fee yang diberikan sebesar tujuh persen dari nilai total proyek. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 50 miliar. Dengan demikian, Dewie meminta jatah sebesar Rp 2 miliar.

Dalam kesempatan itu juga, Setyadi memberikan uang ke Irenius dan Rinelda Bandaso, staf pribadi Dewie, masing-masing sebesar 1.000 dollar Singapura.

Namun, setelah serah terima uang dilakukan, ketiganya langsung ditangkap KPK di lokasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com