Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Roy Suryo soal Hambalang

Kompas.com - 19/03/2016, 13:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo menuturkan, sebaiknya tak digunakan istilah "mangkrak" atau "sisa-sisa peninggalan" pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan soal proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang terhenti beberapa tahun.

Ia menambahkan, saat menggantikan posisi Andi Mallarangeng pada 2013 lalu, dirinya sempat ingin melanjutkan proyek tersebut.

"Tapi ada keputusan dari Komisi X DPR RI dan diperkuat dengan larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan pelanjutan proyek Hambalang karena memang dalam proses hukum," ujar Roy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2016).

Karena masih dalam masalah hukum tersebut, kata Roy, maka pemerintah RI memutuskan tak melanjutkan pembangunan.

Ia pun mempertanyakan jika Jokowi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi ingin melanjutkan proyek tersebut. Pasalnya, pihaknya membaca bahwa KPK akan mengawal proyek tersebut.

"Kalau memang proyek tersebut sudah dilepas oleh KPK artinya kasus hukumnya sudah selesai wajar kalau pemerintah sekarang bisa melanjutkan hal tersebut," tuturnya.

KPK memberi catatan

Roy mengaku senang jika proyek Hambalang dapat dilanjutkan dan menjadi bermanfaat. Ia pun meminta agar KPK menginformasikan ke masyarakat apakah benar kasus tersebut sudah selesai secara hukum. Jika sudah, maka idealnya diumumkan dan diteruskan oleh pemerintah sekarang.

"Dulu jelas bahwa KPK memberi catatan kepada pemerintah SBY saat itu, dengan Menpora saat itu saya (Roy Suryo) untuk tidak menyentuh atau meneruskan proyek Hambalang karena masih dalam proses hukum," kata Roy.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, kasus Hambalang saat ini masih dalam pengembangan.

Menurutnya, sebelum ada keputusan proyek tersebut dilanjutkan, misalnya soal kelayakan proyek dan kepemilikan aset. Selain itu, perlu dipertimbangkan pula pengembangan kasus yang belum selesai.

"Jika proyek akan dilanjutkan, silakan merujuk pada pendapat ahli yang sudah diaampaikan dalam persidangan kasus ini. KPK tidak ingin kerugian negara berulang dalam kasus ini," terang Yuyuk saat dikonfirmasi.

ARTISTA LUSHAR NOVA/JUARA.net/KOMPAS.com Presiden Jokowi mengunjungi Wisma Atlet Hambalang di Sentul Bogor. Kunjungan ini didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Mereka tiba pada pukul 10.00 WIB.
Pesan Jokowi untuk SBY

Presiden Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, meninjau langsung lokasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016).

Baca: SBY vs Jokowi, Pantun Kritik "Dibalas" Hambalang.

Jokowi datang ke Hambalang untuk melihat langsung kondisi bangunan yang sampai saat ini masih terbengkalai.  Dia mengaku, masih memikirkan apakah megaproyek yang menelan biaya hingga Rp 1,2 triliun dari anggaran negara ini perlu dilanjutkan atau tidak. 

Kunjungan ini dianggap mengandung pesan pada SBY. Baca: Untuk Orang Seperti SBY, Pesan Jokowi Sungguh Mengena.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com