Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso: Jangan Katakan Saya Berambisi...

Kompas.com - 18/03/2016, 08:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan tugas negara yang diberikan kepadanya, dimana pun semua sama penting dan harus dipertanggungjawabkan.

Hal ini disampaikan Budi terkait status BNN yang kini dijadikan setingkat menteri dan berhembusnya kabar soal namanya yang masuk dalam bursa calon Kapolri.

"Nggak jangan berpikir seperti itu, jangan katakan saya ambisi. Tugas dimana pun sama pentingnya harus dipertanggungjawabkan semua untuk negara," kata Budi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa seorang abdi negara itu, harus bisa bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

Terkait perubahan status kementerian yang ada pada BNN, Budi mengaku akan banyak berkoordinasi terkait sarana dan prasarana sehingga menjadi lebih baik.

(Baca: Wapres Setuju Status BNN Ditingkatkan, asal...)

"Karena kita menghadapi masalah narkotika yang mendunia, satu badan yang menangani itu tidak berkembang karena ini ancaman," kata Budi.

Menteri Koordintor Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan status lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebab sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo.

"BNN saya kira statusnya akan segera sama seperti BNPT, mudah-mudahan Perpresnya selesai minggu depan. Sebab tadi malam presiden menyampaikan hal itu kepada saya," ucap Luhut usai menghadiri rapat peningkatan keamanan dan ketertiban Provinsi Jatim, di Surabaya, Rabu (16/3/2016).

(Baca: Alasan Presiden Jokowi Jadikan BNN Setingkat Kementerian)

Luhut mengatakan, dengan adanya perubahan status tersebut, posisi BNN akan langsung di bawah presiden dengan koordinasi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo bertekad menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian, sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika karena sudah sangat mengkawatirkan.

Wacana itu juga disampaikan karena terbatasnya sarana dan prasarana termasuk izin yang dimiliki BNN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com