Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki Bantah Ada Staf Istana yang Salah Gunakan Wewenang

Kompas.com - 16/03/2016, 19:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Teten Masduki membantah bahwa AB, orang yang diduga bertindak melampaui wewenang dan diungkap Ombudsman RI, adalah salah satu stafnya.

Teten menegaskan bahwa AB sudah tidak lagi bertugas di lembaga yang dipimpinnya. Sebelumnya, AB diduga bertindak melampaui wewenang sehingga menimbulkan maladministrasi.

"Peristiwa itu (penyalahgunaan wewenang) terjadi setelah yang bersangkutan sudah tidak di staf KSP (Kantor Staf Presiden) lagi. Tapi dia masih menggunakan kartu nama KSP," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Teten menjelaskan, AB telah dikembalikan ke induk organisasinya yaitu Mabes Polri, sejak dua bulan yang lalu. AB merupakan seorang perwira Polri.

Oleh sebab itu, Teten merasa tidak harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh AB tersebut. Ia pun menyerahkan proses perkara tersebut ke Ombudsman dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.

"Silakan Ombudsman dan Kapolri membicarakan soal ini," ujar Teten.

Saat disinggung apakah Teten akan menempuh jalur hukum terhadap AB, Teten belum bisa menjawab. Ia akan meminta penjelasan yang lebih detail kepada pihak Ombudsman terlebih dahulu.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyampaikan temuan berupa indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat di Kantor Kepala Staf Presiden (KSP).

(Baca: Ombudsman Temukan Indikasi Pejabat Kantor Staf Presiden Salah Gunakan Wewenang)

Pejabat berinisial AB itu diduga bertindak melampaui wewenang sehingga menimbulkan maladministrasi.

"Dalam pengembangan laporan masyarakat, Ombudsman menemukan indikasi maladministrasi yang dilakukan staf/pejabat di KSP," ujar anggota Ombudsman Alvin Lie, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com