Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Jalan Tol Pondok Pinang-Jagorawi JORR S Kini Dipegang Hutama Karya

Kompas.com - 16/03/2016, 15:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengalihkan pengelolaan jalan tol Pondok Pinang-Jagorawi JORR S yang semula dipegang oleh PT Marga Nurindo Bhakti (MNB) ke tangan PT Hutama Karya.

Keputusan ini seiring eksekusi putusan Mahkamah Agung atas pinjaman kredit PT MNB sebesar Rp 2,5 triliun yang tak bisa dikembalikan.

"Kejaksaan dan Kementerian PUPR bersama membuat keputusan untuk menyelamatkan aset negara berupa tol JORR seksi S Pondok Pinang-Jagorawi," ujar Jaksa Agung H.M Prasetyo di kantornya, Rabu (16/3/2016).

Prasetyo mengatakan, proses eksekusi ini mengalami proses panjang sejak keluarnya putusan kasasi pada Oktober 2001.

Menurut dia, perlu pertimbangan yang matang dalam penentuan perusahaan milik negara yang layak diserahkan aset negara ini sehingga butuh waktu yang lama.

Diakui Prasetyo, penanganan kasus ini cukup rumit dan melibatkan banyak pihak. Kejaksaan Agung kemudian berkoordinaasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mempertimbangkan masukan sejumlah pihak.

"Akhirnya, kami memutuskan bersama apa yang paling tepat dinilai memiliki hak mengelola ruas tol ini adalah PT Hutama Karya," kata Prasetyo.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menyerahkan hasil pengelolaan jalan tol sejak dieksekusi hingga pelimpahan hak kelola ke PT Hutama Karya.

Prasetyo memastikan, keputusannya memilih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sudah tepat sehingga aset tersebut bisa kembali ke kas negara.

Ia berharap, PT Hutama Karya dapat mengelola ruas tol ini sebaik-baiknya. Kasus jalan tol JORR S merupakan kasus lama sejak 1998.

Saat itu, PT Jasa Marga mengambil alih ruas tol yang sebelumnya merupakan barang sitaan negara atas ketidakmampuan PT MNB melunasi utang pembangunan jalan tol kepada Bank Negara Indonesia.

Dari pinjamam Rp 2,5 triliun, hanya Rp 1 triliun yang digunakan untuk pembangunan tol. Sementara sisanya tidak diketahui peruntukannya. PT MNB kemudian tidak dapat mengembalikan uang pinjaman itu hingga jalan tol itu disita.

Aset itu lalu diambil alih oleh Badan penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kemudian dikembalikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Jasa Marga pada 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com