Budi terlihat mengenakan jaket kulit hitam dan celana panjang jeans. Tangan kanan Budi tampak tertutup plester, seperti untuk menutupi bekas luka. Budi yang telah ditunggu awak media tidak menjawab pertanyaan apapun dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Budi akhirnya dipanggil paksa oleh KPK hari ini setelah dua kali mangkir dalam pemanggilan. Bahkan, dalam pemanggilan kedua, Budi tidak memberikan keterangan sama sekali.
(Baca: KPK Jemput Paksa Budi Supriyanto)
Sedianya, pemeriksaan perdana Budi sebagai tersangka akan dilakukan pada Kamis (10/3/2016). Namun, Budi beralasan sakit dan tidak memenuhi pemanggilan penyidik KPK.
Kemudian, penyidik KPK pada Kamis lalu telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Budi untuk diperiksa Senin (14/3/3016). Namun, untuk kedua kalinya, Budi tidak memenuhi pemanggilan KPK.
Budi diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU dapat pekerjaan di proyek Kementerian PUPR.
(Baca: Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar ke KPK?)
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305 ribu dollar Singapura.
Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.