Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ogan Ilir Diduga Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba

Kompas.com - 15/03/2016, 12:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi diduga tidak hanya sebagai pengguna narkotika, tetapi juga pengedar. Hal tersebut didasari informasi yang diperoleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Katanya, dia (Nofiadi) jadi pengedar, bukan hanya pengguna," ujar Luhut saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Luhut mengaku akan menanyakan informasi tersebut lebih lanjut. Ia juga akan menanyakan soal sanksi administrasi, mengingat Nofiadi masih bersatus sebagai Bupati Ogan Ilir. (Baca: Presiden Prihatin Ada Bupati "Nyabu")

"Soal administrasi nanti akan saya tanya, itu kan dua hal, ada masalah administrasi, dan juga masalah yang katanya jadi dealer, bukan hanya pengguna," kata Luhut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso sebelumnya mengatakan, sejak tiga bulan lalu, pihaknya sudah mendapat informasi soal Nofiadi yang kerap memakai narkoba.

(Baca: Jelang Pilkada, BNN Sempat Hentikan Penyelidikan Kasus Bupati Ogan Ilir)

Awalnya, pihaknya menangkap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di rumah sakit jiwa di Palembang. PNS itu disangka mengedarkan narkoba.

PNS itu, kata Budi, mengaku memasok narkoba, salah satunya ke Nofiadi. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

(Baca: Bupati Ogan Ilir Masih dalam Pengaruh Narkoba, Suka Tersenyum Sendiri)

Namun, kata Budi, penyelidikan dihentikan sementara lantaran Nofiadi menjadi calon bupati dalam Pilkada 2015. Langkah itu dilakukan untuk menghindari sangkaan negatif terhadap pihaknya yang dikaitkan dengan pilkada.

"Kami masih awasi," kata Budi dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (14/3/2016).

Rupanya, tambah Budi, ada info bahwa Nofiadi tetap memakai narkoba pasca-pelantikan sebagai kepala daerah. Penyelidikan kemudian dilanjutkan.

Pihaknya lalu mendapat info bahwa ada pemakaian narkoba di rumah pribadi Nofiadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.

Budi menambahkan, petugas BNN menunggu dengan skenario melakukan penangkapan di luar rumah. Namun, setelah keluar, Nofiadi kembali ke rumahnya.

(Baca: Surya Paloh: Kasus Bupati Ogan Ilir di Luar Batas Toleransi)

"Ketika dikejar, dapat perlawanan. Kami temukan 18 orang di area rumah itu. Dengan upaya paksa, kami berusaha tangkap, walaupun ada perlawanan," kata Budi.

Saat pemeriksaan, menurut Budi, pihaknya tidak menemukan alat bukti. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan, lima orang, termasuk Nofiadi, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com