Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh: Kasus Bupati Ogan Ilir di Luar Batas Toleransi

Kompas.com - 14/03/2016, 16:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai, penangkapan Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi merupakan hal yang memilukan dan memalukan.

Surya menyayangkan penangkapan kepala daerah tersebut. Pasalnya, ia baru saja dilantik setelah berjuang memenangi persaingan saat pilkada serentak 2015.

"Peristiwa ini di luar batasan toleransi yang bisa dipahami. Berjuang di pilkada, baru saja dilantik, lalu ditangkap karena narkoba," ujar Surya saat menghadiri konsolidasi kader Partai Nasdem Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (14/3/2016).

Hal itu disampaikan Surya menyikapi penangkapan Nofiadi oleh petugas Badan Narkotika Nasional di Palembang. 

Surya menambahkan, hal tersebut semakin memperburuk citra partai politik yang selama ini sudah buruk di mata masyarakat. (Baca: Agung Laksono Terkejut Kader Golkar Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN)

Masyarakat, menurut dia, masih bersikap tak hormat terhadap parpol dan menaruh kecurigaan yang besar terhadap partai politik seakan semua elite partai penuh rasa egoistis.

Berkaca pada kasus tersebut, ia berpesan kepada kader Partai Nasdem untuk tetap memperhatikan profesionalitas dan moralitas dengan menjaga perilaku dan sikap setiap kader.

"Karena satu orang berbuat salah, implikasinya tidak hanya ke satu atau dua orang saja. Mungkin jutaan kader Nasdem terkena imbasnya," kata Surya.

Surya berharap kejadian tersebut tak lagi terjadi lagi terhadap kepala daerah lainnya. (Baca: Menteri Yuddy Nilai Bupati Ogan Ilir Layak Dinonaktifkan)

"Saya harap kader Nasdem juga bisa memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.

Hasil tes urine milik Nofiadi menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Ofi (27), sapaan akrab bupati tersebut, lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama empat temannya. (Baca: Bupati Ogan Ilir Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba)

Saat menggeledah rumah pribadi Nofiadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam, petugas sempat dihadang beberapa orang penjaga rumah. Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara kedua pihak.

Salah satu orang yang disebut menghalang-halangi adalah ayah Nofiandi, Mawardi Yahya, yang juga mantan Bupati Ogan Ilir. Nofiadi dan Mawardi tinggal di rumah berbeda, tetapi masih dalam satu halaman.

Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir sekitar pukul 22.00 WIB. (Baca: Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta)

Saat petugas masuk dan menggeledah, tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan, baik berupa narkoba maupun alat isap. Namun, anggota BNN langsung menggelar tes urine di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com