"Kurikulum antikorup sudah harus dibuat, mulai PAUD sampai perguruan tinggi," ujar Saut di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Menurut Saut, saat ini nilai antikorupsi belum diajarkan secara menyeluruh di dunia pendidikan. (Baca: Pengalaman Masa Kecil Pimpinan KPK yang Menjauhkannya dari Korupsi ).
Hanya segelintir pengajar yang menurutnya melakukan hal tersebut. Padahal, kata dia, perilaku antikorupsi sedianya dipupuk sejak usia dini.
"Apakah itu dimasukkan dalam pelajaran, umpamanya kalau dulu ada kewiraan, Pancasila, kenegaraan, atau bagaimana, itu soal teknis. Tetapi memang seharusnya dimasukkan secara formal," kata Saut.
Terkait usulan ini, Saut mengaku telah menyampaikannya kepada pihak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Jadi ada kurikulum lain selain materi-materi yang tertulis. Umpamanya, perilaku, itu kan penting," kata Saut.
KPK yang memperhatikan pendidikan antikorupsi sejak dini telah menyiapkan konten pendidikan tersebut.
Hanya saja, menurut dia, penerapan usulan ini kembali pada kebijakan Kementerian Pendidikan.
Terlebih lagi Persatuan Bangsa-bangsa juga memperhatikan betul pendidikan mulai dari prasekolah. "Jadi seperti di luar negeri kegiatan-kegiatan ini cukup banyak," kata Saut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.