"Kita pisahkan, dipilahkan lagi mana yang bandar, mana yang pengedar, pemakai," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Pasalnya, lebih dari sebagian penghuni lapas atau rutan menjadi pengedar narkotika. Selain itu, pemisahan tempat tahanan akan mempermudah proses rehabilitasi.
"Di situ ada program yang juga menyangkut rehabilitasi lagi. Yang supermaksimum itu untuk yang sudah inkracht," kata Budi.
Budi sebelumnya mengatakan bahwa pengendalian dan jaringan terbesar narkoba di Indonesia justru dikendalikan dari lapas dan melibatkan oknum di sana.
Saat ini 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas, termasuk dilakukan oleh jaringan Freddy Budiman, terpidana mati narkoba.
Dari beberapa temuannya di beberapa Lapas, sejumlah napi bisa mendatangkan narkoba dari luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.